Masih Pandemi Corona, Pilkada Desember 2020 Terlalu Berisiko
Minggu, 17 Mei 2020 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
“Tidak ada pengaturan tentang kepastian alokasi anggaran tambahan sebagai konsekuensi biaya penyelenggaraan pilkada yang harus menyesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19. Khususnya alokasi dana untuk pengadaan perangkat kesehatan petugas dan perlengkapan penyelenggaraan pilkada yakni, hand sanitizer, masker, sarung tangan, disinfektan, sabun cuci tangan, pengukur suhu, dan lainnya,” paparnya.
Karena itu, Titi menegaskan bahwa Pilkada pada Desember 2020 terlalu berisiko karena, pelaksanaan pilkada tidak boleh melanggar HAM atau membahayakan kesehatan/keselamatan petugas, pemilih, dan peserta pemilihan. Sementara menurut Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, Covid-19 tidak akan hilang 100% dari muka bumi. ”Aktivitas kita harus menyesuaikan dengan normal baru saat ini sehingga, butuh waktu yang cukup dan daya dukung maksimal untuk menyiapkan penyelenggaraaan pilkada yang selaras/beradaptasi dengan normal baru tersebut,” ucapnya.
Kemudian, sambung dia, harus dilakukan mitigasi risiko secara komprehensif oleh penyelenggara pemilu menyangkut pelaksanaan tahapan pilkada dan risikonya penyebaran Covid-19 sebagai basis menyusun protokol pelaksanaan pilkada yang kompatibel dengan protokol penanganan Covid-19.
Tahun ini, kata dia, semestinya semua elemen fokus menangani Covid-19. Seluruh komponen bangsa solid dan bekerja keras mengatasi penyebaran virus tersebut. Sembari menyesuaikan adaptasi warga dengan normal baru.
“Pilkada bulan Desember terlalu berisiko, baik risiko kesehatan para pihak, maupun risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada. Bila tak disikapi serius, bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan pada demokrasi. Saat kondisi objektifnya adalah pemungutan suara tidak mungkin terselenggara di Desember 2020, maka KPU harus berani segera membuat keputusan untuk menunda secara tepat waktu, sigap, terukur, dan solid,” katanya. kiswondari
Karena itu, Titi menegaskan bahwa Pilkada pada Desember 2020 terlalu berisiko karena, pelaksanaan pilkada tidak boleh melanggar HAM atau membahayakan kesehatan/keselamatan petugas, pemilih, dan peserta pemilihan. Sementara menurut Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, Covid-19 tidak akan hilang 100% dari muka bumi. ”Aktivitas kita harus menyesuaikan dengan normal baru saat ini sehingga, butuh waktu yang cukup dan daya dukung maksimal untuk menyiapkan penyelenggaraaan pilkada yang selaras/beradaptasi dengan normal baru tersebut,” ucapnya.
Kemudian, sambung dia, harus dilakukan mitigasi risiko secara komprehensif oleh penyelenggara pemilu menyangkut pelaksanaan tahapan pilkada dan risikonya penyebaran Covid-19 sebagai basis menyusun protokol pelaksanaan pilkada yang kompatibel dengan protokol penanganan Covid-19.
Tahun ini, kata dia, semestinya semua elemen fokus menangani Covid-19. Seluruh komponen bangsa solid dan bekerja keras mengatasi penyebaran virus tersebut. Sembari menyesuaikan adaptasi warga dengan normal baru.
“Pilkada bulan Desember terlalu berisiko, baik risiko kesehatan para pihak, maupun risiko menurunnya kualitas pelaksanaan tahapan pilkada. Bila tak disikapi serius, bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan pada demokrasi. Saat kondisi objektifnya adalah pemungutan suara tidak mungkin terselenggara di Desember 2020, maka KPU harus berani segera membuat keputusan untuk menunda secara tepat waktu, sigap, terukur, dan solid,” katanya. kiswondari
(cip)
Lihat Juga :