Ekspansi Modal Picu 'Ocean Grabbing'

Kamis, 11 Februari 2021 - 05:05 WIB
loading...
Ekspansi Modal Picu...
Muhammad Qustam Sahibuddin (Foto: Istimewa)
A A A
Muhammad Qustam Sahibuddin
Peneliti PKSPL-LPPM IPB University

MARAKNYA kegiatan investasi yang dilakukan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memberikan pertanda bahwa adanya aktivitas ekspansi modal besar-besaran yang memaksa pada pembentukan ruang baru (daratan) guna memperoleh keuntungan yang besar dari potensi sumber daya yang dimiliki oleh wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Di samping itu, juga dukungan dan jaminan dari pemerintah melalui Undang-Undang No 11/2020 tentang Cipta Kerja yang disahkan 5 Oktober 2020 bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang berkualitas dan mempermudah proses investasi di Indonesia.

Berkembangnya kegiatan investasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menandakan bahwa wilayah tersebut memiliki potensi besar untuk dikembangkan di masa depan baik untuk kegiatan wisata maupun pusat perekonomian baru.

Kegiatan investasi pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia dilakukan guna memperoleh ruang baru dalam bentuk lahan dengan jalan reklamasi, baik itu reklamasi di wilayah pantai maupun perairan dangkal. Anggalih Bayu dan Muh Kamin 2020, menyebutkan bahwa Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) telah mencatat sebanyak 41 kegiatan reklamasi yang telah dilakukan di Indonesia untuk kepentingan investasi. Sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan, terdapat 37 lokasi yang sudah direncanakan akan dikembangkan melalui kegiatan reklamasi, 17 di antaranya telah berjalan (Himawan dan Tolen, 2016).

Reklamasi sendiri menurut Peraturan Menteri Perhubungan No PM 52/2011 adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan yang ada. Tentunya kegiatan reklamasi mengubah bentang alam yang ada serta berdampak buruk terhadap ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil. Di samping dampak buruk terhadap ekosistem, kegiatan reklamasi menciptakan keterbatasan akses masyarakat lokal terhadap ruang baru tersebut dan sumber daya yang ada. Dengan kata lain, ekspansi modal besar-besaran di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil menunjukkan adanya fenomena ocean grabbing.

“Ocean Grabbing”
Ocean grabbing menurut Bennet et al 2015, adalah tindakan pengambilan kontrol, akses, dan penguasaan ruang perairan laut dari penggunaan sebelumnya (masyarakat lokal/adat) kepada pemegang hak yang lain (pengusaha/pemilik modal). Artinya, telah terjadi tindakan perampasan hak-hak masyarakat pesisir atas ruang dan sumber daya yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Dengan demikian, pemanfaatan, pengontrolan, dan serta akses sudah berpindah tangan dari masyarakat lokal/adat kepada pemilik modal/pengusaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Prabowo Bangun 1.582...
Prabowo Bangun 1.582 Kapal Penangkap Ikan, Bakal Dibagikan ke Nelayan
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
BNPP Perkuat Kolaborasi...
BNPP Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Langkah Nyata Pegadaian...
Langkah Nyata Pegadaian dan Universitas Andalas Bangun Masyarakat Tangguh Bencana
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Rekomendasi
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved