Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Hoaks soal Kematian Ustaz Maheer
Rabu, 10 Februari 2021 - 18:45 WIB
loading...
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dengan informasi hoaks terkait kematian Ustaz Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Hoaks terkait Ustad Maheer pun diminta dihentikan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dengan informasi hoaks terkait kematian Ustaz Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Hoaks terkait Ustad Maheer pun diminta dihentikan. Pasalnya, polisi bekerja profesional. Ustaz Maheer diperlakukan baik dan mendapatkan hak-haknya selama di tahanan.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, Polri memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan Maheer. Bahkan, polisi sempat hendak membawa Maheer berobat ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur. Akan tetapi, takdir Tuhan berkehendak lain. Baca juga: Mabes Polri Ungkap Sebelum Meninggal Ustaz Maaher Tolak Dirawat ke RS Polri
"Ini kematian, kita tidak pernah tahu kapan, ini adalah jalan Tuhan. Saya kira Polri sudah berusaha keras untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada Maheer dan juga keluarga agar dilakukan pengobatan kepada yang bersangkutan," ujar Edi Hasibuan dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).
Dia menilai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memberikan hak-hak Maheer sebagai tersangka maupun tahanan, seperti didampingi penasihat hukum dan bisa dibesuk keluarga. Sedangkan mengenai penangguhan penahanan, Edi menjelaskan bahwa penyidik punya kewenangan untuk mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak.
"Ada beberapa pertimbangan dalam memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka atau tahanan, yakni tidak mempersulit penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti, kemudian tidak mengulangi perbuatannya," kata Edi.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, Polri memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan Maheer. Bahkan, polisi sempat hendak membawa Maheer berobat ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur. Akan tetapi, takdir Tuhan berkehendak lain. Baca juga: Mabes Polri Ungkap Sebelum Meninggal Ustaz Maaher Tolak Dirawat ke RS Polri
"Ini kematian, kita tidak pernah tahu kapan, ini adalah jalan Tuhan. Saya kira Polri sudah berusaha keras untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada Maheer dan juga keluarga agar dilakukan pengobatan kepada yang bersangkutan," ujar Edi Hasibuan dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).
Dia menilai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memberikan hak-hak Maheer sebagai tersangka maupun tahanan, seperti didampingi penasihat hukum dan bisa dibesuk keluarga. Sedangkan mengenai penangguhan penahanan, Edi menjelaskan bahwa penyidik punya kewenangan untuk mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak.
"Ada beberapa pertimbangan dalam memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka atau tahanan, yakni tidak mempersulit penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti, kemudian tidak mengulangi perbuatannya," kata Edi.
Lihat Juga :