Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Hoaks soal Kematian Ustaz Maheer

Rabu, 10 Februari 2021 - 18:45 WIB
loading...
Masyarakat Diimbau Tak...
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dengan informasi hoaks terkait kematian Ustaz Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Hoaks terkait Ustad Maheer pun diminta dihentikan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masyarakat diimbau tidak terprovokasi dengan informasi hoaks terkait kematian Ustaz Maheer At-Thuwailibi atau Soni Eranata. Hoaks terkait Ustad Maheer pun diminta dihentikan. Pasalnya, polisi bekerja profesional. Ustaz Maheer diperlakukan baik dan mendapatkan hak-haknya selama di tahanan.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, Polri memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan Maheer. Bahkan, polisi sempat hendak membawa Maheer berobat ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur. Akan tetapi, takdir Tuhan berkehendak lain.

"Ini kematian, kita tidak pernah tahu kapan, ini adalah jalan Tuhan. Saya kira Polri sudah berusaha keras untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada Maheer dan juga keluarga agar dilakukan pengobatan kepada yang bersangkutan," ujar Edi Hasibuan dihubungi wartawan, Rabu (10/2/2021).

Dia menilai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memberikan hak-hak Maheer sebagai tersangka maupun tahanan, seperti didampingi penasihat hukum dan bisa dibesuk keluarga. Sedangkan mengenai penangguhan penahanan, Edi menjelaskan bahwa penyidik punya kewenangan untuk mempertimbangkan apakah menyetujui atau tidak.

"Ada beberapa pertimbangan dalam memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka atau tahanan, yakni tidak mempersulit penyidikan, tidak menghilangkan barang bukti, kemudian tidak mengulangi perbuatannya," kata Edi.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menerangkan bahwa Kompolnas melihat penyidik menahan Ustaz Maheer berdasarkan alasan obyektif dan subyektif yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) KUHAP.

"Pada saat dilakukan penahanan, saudara Soni dalam kondisi sehat sehingga bisa dilakukan penahanan dan penyidikan perkaranya," ujar Poengky secara terpisah.

Dia menjelaskan perkara Soni atau Ustaz Maheer sudah dinaikkan ke Kejaksaan dan sudah tahap dua. Artinya, kewenangan menahan ada pada Kejaksaan. "Ketika penyerahan berkas perkara dan terdakwa dari penyidik Polri ke Kejaksaan, berarti tanggung jawab ada pada jaksa penuntut umum," tutur Poengky.

Poengky pun menilai penyidik pasti memerhatikan kondisi terdakwa saat penyerahan ke jaksa. Jika terdakwa sehat, maka proses dilanjutkan dan jaksa penuntut umum berwenang memperpanjang penahanan.

"Kami melihat penyidik sudah melakukan tindakan yang sesuai hukum dengan membantarkan ke rumah sakit ketika saudara Soni sakit. Oleh karena itu kami berharap kepada pihak-pihak yang tidak mengetahui kejadiannya, tetapi memperkeruh suasana melalui opini-opini yang menyesatkan di media sosial, agar menahan diri dan menghentikan tindakannya," papar Poengky.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satgas Pangan Sita Minyakita...
Satgas Pangan Sita Minyakita Tidak Sesuai Takaran dari 3 Produsen
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI, Polri Geledah HK Tower Jaktim
Polri Selidiki Dalang...
Polri Selidiki Dalang yang Minta Kades dan Sekdes Kohod Palsukan Dokumen Pagar Laut
Mabes Polri Buka Suara...
Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta
Polisi Tetapkan 11 Tersangka...
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Situs Judi Online
One on One Bersama Korlantas...
One on One Bersama Korlantas Polri: 110,6 Juta Masyarakat Diprediksi Padati Libur Nataru
Kasus Firli Bahuri Mandek,...
Kasus Firli Bahuri Mandek, Korps Tipidkor Polri Belum Ada Wacana Ambil Alih
Irjen Pol Dedi Prasetyo...
Irjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Jadi Irwasum Polri
Ini Penampakan Uang...
Ini Penampakan Uang Rp70 Miliar Barang Bukti Judi Slot 8278
Rekomendasi
Kocak! Mike Tyson dan...
Kocak! Mike Tyson dan Evander Holyfield Berdebat Cuilan Kuping The Real Deal
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Streaming Atletico Madrid...
Streaming Atletico Madrid vs Barcelona di Semifinal Copa Del Rey
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Jasamarga Berlakukan Diskon Tarif Tol Mulai Besok
19 menit yang lalu
H+1 Lebaran, Arus Balik...
H+1 Lebaran, Arus Balik Kendaraan lewat GT Cikampek Utama Mulai Meningkat
2 jam yang lalu
2 Pati Bintang 3 Polri...
2 Pati Bintang 3 Polri Dimutasi Sehari Sebelum Lebaran, Keduanya Baru Naik Pangkat Jadi Komjen
2 jam yang lalu
Habib Rizieq ke Wamenaker:...
Habib Rizieq ke Wamenaker: Pengangguran di Indonesia Sudah Memprihatinkan
3 jam yang lalu
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
4 jam yang lalu
Momen Wamenaker Immanuel...
Momen Wamenaker Immanuel Ebenezer Duduk Bersebelahan dengan Habib Rizieq di Petamburan
4 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Akui Jet tempur...
Ukraina Akui Jet tempur F-16 AS Tak Bisa Tandingi Su-35 Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved