Kembali Rekonstruksi Kasus Bansos Covid-19, KPK Bakal Sita Dua Sepeda Brompton

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:17 WIB
loading...
Kembali Rekonstruksi...
Tim penyidik KPK kembali menggelar rekonstruksi perkara suap bansos penanganan Covid-19. Tim penyidik menghadirkan tersangka Harry Van Sidabukke dan Agustinus Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari Legislator PDIP Ihsan Yunus. Foto/Raka Dwi N
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi perkara suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Pada adegan kali ini, tim penyidik menghadirkan tersangka Harry Van Sidabukke dan Agustinus Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari Legislator PDIP Ihsan Yunus .

Pantaun MNC Portal di lokasi, rekonstruksi kali ini hanya melakukan adegan penyerahan dua sepeda Brompton dari Harry kepada Yogas. Dua sepeda yang diserahkan berwarna hitam dan biru muda.

Dalam rekonstruksi sebelumnya, Harry Van Sidabukke memberikan uang kepada Yogas senilai Rp1.532.044.000. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Baca juga: Kasus Bansos Covid-19 Terus 'Digoreng', PDIP Bisa Senasib dengan Demokrat


Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Yogas hadir ke Gedung KPK untuk menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK. Nantinya, kata Ali, sepeda Brompton tersebut akan dilakukan analisis dan akan disita jika terbukti ada sangkut pautnya dengan kasus suap bansos yang telah membuat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka.

Baca juga: Elektabilitas PDIP Turun karena Kasus Bansos Covid-19, Pengamat Bilang Masuk Akal


"Berikutnya tentu akan dilakukan analisa lebih lanjut terkait barang tersebut. Apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ungkap Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 34: Suasana Kampung Sindang Barang Mendadak Tegang
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
2 Pemain Indonesia Borong...
2 Pemain Indonesia Borong Dua Gelar Individu di Piala AFF U-19 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved