Kembali Rekonstruksi Kasus Bansos Covid-19, KPK Bakal Sita Dua Sepeda Brompton

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:17 WIB
loading...
Kembali Rekonstruksi...
Tim penyidik KPK kembali menggelar rekonstruksi perkara suap bansos penanganan Covid-19. Tim penyidik menghadirkan tersangka Harry Van Sidabukke dan Agustinus Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari Legislator PDIP Ihsan Yunus. Foto/Raka Dwi N
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar rekonstruksi perkara suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. Pada adegan kali ini, tim penyidik menghadirkan tersangka Harry Van Sidabukke dan Agustinus Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari Legislator PDIP Ihsan Yunus .

Pantaun MNC Portal di lokasi, rekonstruksi kali ini hanya melakukan adegan penyerahan dua sepeda Brompton dari Harry kepada Yogas. Dua sepeda yang diserahkan berwarna hitam dan biru muda.

Dalam rekonstruksi sebelumnya, Harry Van Sidabukke memberikan uang kepada Yogas senilai Rp1.532.044.000. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Baca juga: Kasus Bansos Covid-19 Terus 'Digoreng', PDIP Bisa Senasib dengan Demokrat


Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Yogas hadir ke Gedung KPK untuk menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK. Nantinya, kata Ali, sepeda Brompton tersebut akan dilakukan analisis dan akan disita jika terbukti ada sangkut pautnya dengan kasus suap bansos yang telah membuat mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka.

Baca juga: Elektabilitas PDIP Turun karena Kasus Bansos Covid-19, Pengamat Bilang Masuk Akal


"Berikutnya tentu akan dilakukan analisa lebih lanjut terkait barang tersebut. Apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ungkap Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka penerima suap. Juliari Batubara diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Suara Ledakan Terdengar...
Suara Ledakan Terdengar di Bandar Abbas dan Pulau Qeshm, Iran Segera Balas Serangan AS
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Waspada, Kasus Demam...
Waspada, Kasus Demam Berdarah di Indonesia Kembali Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved