Tengku Zulkarnain Mintakan Maaf Ustaz Maaher kepada Habib Lutfi

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:58 WIB
loading...
Tengku Zulkarnain Mintakan Maaf Ustaz Maaher kepada Habib Lutfi
Tengku Zulkarnain mengunggah permintaan maaf secara terbuka di akun Instagramnya @tengkusulkarnain.id mewakili Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang telah wafat di tahanan Bareskrim Mabes Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tengku Zulkarnain mengunggah permintaan maaf secara terbuka di akun Instagramnya @tengkusulkarnain.id mewakili Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang telah wafat di tahanan Bareskrim Mabes Polri.

"Ustadz Maher at-Thuwailibi telah wafat di tahanan Bareskrim Mabes Polri Menurut pihak Polri beliau wafat di tahanan setelah menderita sakit. Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Roji'un...," cuitnya dikutip, Kamis (10/2/2021).

Tengku Zul mengatakan, kesalahan Ustaz Maaher yang diadukan sebagai pelaku ujaran kebencian karena mengunggah foto Habib Luthfi Yahya, ulama besar asal Pekalongan, Jawa Tengah.



"Nah, saat membalas hinaan itu lah beliau menfosting foto yang mulia Habib Luthfi bin Yahya dengan pakaian yang sama dengan model pakaiannya, yakni memakai selendang juga. Ujungnya Ustadz Maher at-Thuwailibi ditahan di Bareskrim Mabes Polri karena diadukan sebagai penghina yang mulia Habib Luthfi bin Yahya," katanya.

Sebagai sesama warga asal Sumatera Utara, Tengku Zul pun meminta maaf kepada Habib Luthfi mewakili Ustaz Maaher. "Melalui tulisan ini saya Tengku Zulkarnain, selaku sama sama Muslim asal Sumatera Utara dengan almarhum, dengan tulus memohonkan ma'af sebesarnya kepada yang mulia Habib Luthfi bin Yahya atas kesalahan Ustadz Maher. Dan, semoga almarhum diampuni Allah semua dosanya, serta keluarganya dijaga Allah dalam kesabaran. Al Fatihah Amin...," ujarnya.

Tengku Zul juga mengajak semua umat Islam untuk islah (berdamai). "Semoga ke depan kaum Muslimin di manapun berada dapat menjalan ISHLAH sebagai solusi persoalan antara umat Islam. Sehingga peristiwa tragis, wafat di penjara seperti ini tidak terulang lagi. Amin," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4086 seconds (0.1#10.140)