Kasus Asabri, Kejagung Sita 20 Unit Kapal Laut Milik Heru Hidayat

Rabu, 10 Februari 2021 - 01:08 WIB
loading...
Kasus Asabri, Kejagung...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Penyidik JaksaAgung Muda TindakPidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita 20 unit kapal laut milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. 20 kapal tersebut diduga merupaka aset dari dana kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( Asabri ).

"Ada 20 kapal itu disita, kasus Asabri punya HH, kejar ke mana dapet," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah di Gedung Bundar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 9 Februari 2021. Baca juga: Bobrok Asabri-Jiwasraya Terbongkar, Erick Thohir Harus Cepat Perbaiki Tata Kelola BUMN

Dia menyebut 20 kapal yang disita dalam kasus diduga merupakan aliran korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. Meski belum dipastikan nilai tanah tersebut, namun penyitaan bertujuan untuk menahan sementara kepemilikan agar tak berpindah tangan.

Dia mengatakan, saat ini 20 kapal tersebut sudah dilakukan penyegelan. Kapal-kapal tersebut dipastikan sedang bersandar di pelabuhan di seluruh Indonesia.

"20 kapal punya Heru Hidayat udah disita. Macem-macem jenisnya. Posisinya bersandar, pokoknya masih di wilayah Indonesia semua," pungkasnya. Baca juga: Tersangka Korupsi Asabri Ajukan JC, LPSK: Harus Sesuai Aturan

Sebelumnya, penyidik juga melakukan penyitaan pada 566 bidang tanah yang diduga terkait dengan kasus kerugian negara Rp 23,7 triliun tersebut. Tanah sebanyak 566 bidang tanah tersebut milik Benny Tjokro yang berlokasi di daerah Kabupaten Lebak.

"Terkait dengan dugaan korupsi PT Asabri penyidik melakukan penyitaan tanah sebanyak 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, luas 194 hektare," kata Febri.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang, dua tersangka juga terdakwa dalam megakorupsi Asuransi Jiwasraya, yakni Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Kemudian Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, mantan Direktur Keuangan Asabri Bachtiar Effendi, mantan Direktur Asabri Hari Setiono, dan mantan Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar.

Akibat perbuatan para tersangka, PT Asabri diduga mengalami kerugian negara hingga Rp23.739.936.916.742,58.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi.

Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Serta melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Tim Kedua Kami adalah...
Tim Kedua Kami adalah Iran, Kisah Solidaritas yang Mengharukan di Piala Dunia 2026
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Berita Terkini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved