Bobrok Asabri-Jiwasraya Terbongkar, Erick Thohir Harus Cepat Perbaiki Tata Kelola BUMN

Selasa, 09 Februari 2021 - 19:08 WIB
loading...
Bobrok Asabri-Jiwasraya...
Menteri BUMN Erick Thohir diminta mempercepat reformasi tata kelola BUMN agar kasus Asabri dan Jiwasraya tidak menjalar ke BUMN lain. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua skandal korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harusnya menjadi pelajaran berharga bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lebih khusus BUMN asuransi. Terkuaknya dua kasus ini harus menjadi momentum bagi reformasi tata kelola perusahaan-perusahaan pelat merah.

"Reformasi tata kelola Asabri dan perusahaan-perusahaan BUMN itu tanggung jawab Menteri BUMN, Pak Erick Thohir. Reformasi itu harus benar-benar dilakukan untuk memperbaiki tata kelolanya. Untuk perbaikan itu Menteri BUMN harus konsultasi juga dengan penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Senin (8/1/2021) malam.

(Baca: Tak Mau Seperti Jiwasraya, Komisi III Minta Dana Prajurit di Asabri Diselamatkan)

Dia mengakui dalam beberapa kesempatan Erick Thohir memang telah menyambangi para penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian BUMN dan perusahaan-perusahaan BUMN. Menurut dia, segala hasil koordinasi maupun saran dari penegak hukum harusnya dijalankan secara efektif dan maksimal. Jangan sampai pencegahan korupsi hanya sekadar pernyataan dan tanpa implementasi nyata.

"Jadi harus segera dilakukan reformasi di institusi-institusi BUMN dong. Karena BUMN ini sarang penyamun sejak Orde Baru, sampai juga ada yang sebut itu (BUMN) bancakan parpol. Nah itu yang harus diperbaiki sama Menteri BUMN. Pak Erick kan tidak dari parpol, dia nggak punya beban," ungkapnya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menilai, memang upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola sedang dilakukan oleh Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di seluruh perusahaan BUMN. Menurut Trimedya, upaya tersebut tidak dapat langsung dirasakan secara serta-merta. Efek dari upaya tersebut baru bisa dirasakan nanti. Tapi sekali lagi kata dia, Erick tidak bisa berpuas diri. Yang paling penting juga, Erick mestinya secara berkala menyampaikan laporan secara transparan atas upaya yang telah dilakukan.

"Menteri BUMN harus terbuka dong, transparan ke publik apa pencegahan korupsi yang dilakukan kemudian bagaimana reformasi tata kelola perusahaan BUMN. Kan ada ratusan itu perusahaan BUMN," ucap Trimedya.

(Baca: DPR Minta Kejagung Segera Pulihkan Aset Jiwasraya dan Asabri)

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) kurun 2012-2019. Mereka yakni mantan Direktur Utama PT Asabri (Persero) Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W Siregar, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.

Berikutnya Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019 Hari Setiono, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Tbk Heru Hidayat, dan Direktur Utama sekaligus Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro alias Bentjok.

Dalam kasus ini nilai kerugiannya sangat fantastis. Berdasarkan perhitungan sementara tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kerugian negara mencapai Rp23.739.936.916.742,58.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Rekomendasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
Menkes: Laki-laki Celananya...
Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved