Jokowi Sebut UU Ciptaker Telah Tampung Berbagai Persoalan Media Saat Ini
Selasa, 09 Februari 2021 - 14:48 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dirinya mengakui bahwa industri media saat ini terdesak dengan adanya media sosial (medsos). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyebut dirinya mengakui bahwa industri media saat ini terdesak dengan adanya media sosial (medsos). Dia pun setuju adanya konvergensi dan penciptaan level playing field yang adil.
“Insan pers yang saya banggakan, saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan medsos yang sangat masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil,” ujarnya dalam Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Baca juga: HPN 2021, DPR: Pers Perankan Fungsi Kontrol Pemerintah dan Tangkal Hoaks
Menurutnya, hal tersebut sebagian sudah ditampung dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan aturan teknisnya sudah terbit.
“Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam UU Ciptaker yang saat ini barusan terbit PP-nya yaitu PP tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran. Namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi awak media,” tuturnya.
Selain itu Jokowi menyebut bahwa UU Ciptaker juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Dimana ini perlu dioptimalkan oleh industri media.
“Insan pers yang saya banggakan, saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan medsos yang sangat masif dan cepat. Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playing field yang adil,” ujarnya dalam Puncak Peringatan HPN di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Baca juga: HPN 2021, DPR: Pers Perankan Fungsi Kontrol Pemerintah dan Tangkal Hoaks
Menurutnya, hal tersebut sebagian sudah ditampung dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan aturan teknisnya sudah terbit.
“Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam UU Ciptaker yang saat ini barusan terbit PP-nya yaitu PP tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran. Namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi awak media,” tuturnya.
Selain itu Jokowi menyebut bahwa UU Ciptaker juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran. Dimana ini perlu dioptimalkan oleh industri media.
Lihat Juga :