Polisi Tembak DPO di Depan Keluarga, Wakil Ketua Komisi III: Aksi Brutal

Senin, 08 Februari 2021 - 17:05 WIB
loading...
Polisi Tembak DPO di...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam keras tindakan penembakan aparat yang menyebabkan tewasnya Deki di depan istri dan anaknya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Insiden penembakan terhadap tersangka kasus perjudian di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), Deki Susanto oleh aparat kepolisian cukup mengagetkan publik. Pasalnya, penembakan Deki yang masuk DPO (daftar pencarian orang) itu dilakukan di depan istri dan anaknya.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam keras tindakan penembakan aparat yang menyebabkan tewasnya Deki ini. Menurutnya, aksi penembakan di depan keluarga adalah aksi brutal yang tidak bisa ditolerir.

“Ini adalah aksi brutal, menembak hingga tewas seorang DPO di depan keluarganya. Ini kejahatan yang tidak bisa ditolerir lagi. Polisi yang terlibat bukan hanya harus disanksi atau dicopot tapi juga agar segera dimejahijaukan,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Sahroni menjelaskan dalam aturannya, penggunaan senjata api hanya dilakukan untuk keperluan melumpuhkan, bukan untuk membunuh atau menembak hingga tewas seorang tersangka ataupun DPO. Karenanya, oknum polisi yang melakukan penembakan wajib dihukum berat dan diproses ke meja hijau.

“Senjata api polisi itu bukan untuk membunuh tersangka atau DPO di tempat, bukan sampai menembak mati. Apalagi belum ada penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus korban, jadi ini memang benar-benar tindakan kriminal,” tegas Bendahara Umum Partai Nasdem ini.

Namun demikian, Sahroni meyakini bahwa jajaran kepolisian, baik Kapolri maupun Kapolda Sumatera Barat akan mengusut kasus ini dengan serius dan transparan, hingga keadilan dapat diterima oleh pihak keluarga korban.

“Jadi kita percayakan kasus ini kepada kepolisian dengan tetap kita kawal dan awasi terus prosesnya. Pastinya, ini jadi pengingat juga agar polisi di mana saja tidak boleh brutal,” tutup Legislator asal Tanjung Priok itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1185 seconds (0.1#10.140)