PPKM Mikro, Kemenkes Siapkan Kader Kesehatan dan Puskesmas di Posko Desa
Senin, 08 Februari 2021 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: PPKM Mikro, Bupati/Wali Kota di Jateng Harus Cermati Peta Zonasi)
Penyiapan kader kesehatan dan juga Puskesmas ini, kata Nadia untuk memperkuat upaya tracing dan testing. "Di sini kita akan memperkuat yang seperti disampaikan Pak Menteri Kesehatan adalah di hulunya, bagaimana penguatan tracing, testing dan isolasi mandiri, ini yang perlu kita akan perkuat," katanya.
Nadia mengatakan pihaknya akan fokus penyiapan komponen ini untuk di 98 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi Jawa dan Bali. “Dan kita akan fokus rasanya di 98 kabupaten kota di provinsi Jawa dan Bali ya, ada 7 provinsi.”
Selain itu, Nadia mengatakan pelacakan kasus Covid-19 saat pelaksanaan PPKM mikro ini harus dilakukan kurang dari 72 jam.
"Di mana nanti untuk proses pelacakan kasus ini harus sudah bisa kita lakukan pelacakan nya kurang dari 72 jam dari kasus kontak yang positif. Jadi kita harus bisa melakukan identifikasi, isolasi ataupun karantina dari kasus kontak yang sudah kita temukan dalam waktu kurang 72 jam ini tadi," tegasnya.
Penyiapan kader kesehatan dan juga Puskesmas ini, kata Nadia untuk memperkuat upaya tracing dan testing. "Di sini kita akan memperkuat yang seperti disampaikan Pak Menteri Kesehatan adalah di hulunya, bagaimana penguatan tracing, testing dan isolasi mandiri, ini yang perlu kita akan perkuat," katanya.
Nadia mengatakan pihaknya akan fokus penyiapan komponen ini untuk di 98 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi Jawa dan Bali. “Dan kita akan fokus rasanya di 98 kabupaten kota di provinsi Jawa dan Bali ya, ada 7 provinsi.”
Selain itu, Nadia mengatakan pelacakan kasus Covid-19 saat pelaksanaan PPKM mikro ini harus dilakukan kurang dari 72 jam.
"Di mana nanti untuk proses pelacakan kasus ini harus sudah bisa kita lakukan pelacakan nya kurang dari 72 jam dari kasus kontak yang positif. Jadi kita harus bisa melakukan identifikasi, isolasi ataupun karantina dari kasus kontak yang sudah kita temukan dalam waktu kurang 72 jam ini tadi," tegasnya.
(maf)
Lihat Juga :