Jubir Satgas Covid-19: Nggak Bisa Kita Sekadar Ngerem tapi Masyarakatnya Nggak Bisa Direm

Senin, 08 Februari 2021 - 14:57 WIB
loading...
Jubir Satgas Covid-19: Nggak Bisa Kita Sekadar Ngerem tapi Masyarakatnya Nggak Bisa Direm
Warga beraktivitas di tengah PPKM di Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang dilaksanakan dua periode masih belum mampu menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ( Jubir Satgas Covid-19 ) Wiku Adisasmito pun menyebutkan pemerintah sedang mencari dosis yang pas untuk menangani Covid-19 di Tanah Air.

Apalagi, Wiku mengatakan PPKM yang telah dilaksanakan sebelumnya hanya bisa melandaikan kasus Covid-19. Karena itu, salah satu kebijakan yang digunakan pemerintah yakni dengan PPKM Mikro yang akan dimulai pada besok, 9 Februari 2021.

Baca juga: Evaluasi PPKM, Satgas Covid-19: Belum Menunjukkan Hasil Besar, tapi Terjadi Perbaikan


"Kita harus cari model yang pas, nggak bisa kita sekadar ngerem, tapi masyarakatnya sendiri nggak bisa direm. Karena mereka punya aktivitasnya juga. Nah jadi mencari dosis yang pas itulah yang kita cari bersama. Dan kemampuannya didesentralisasi sampai ke daerah level mikro," kata Wiku dalam Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap 2 di Provinsi Jawa-Bali, dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (8/2/2021).

Wiku mengatakan, untuk melihat dampak suatu kebijakan memang perlu waktu. "Jadi untuk sebuah kebijakan memiliki dampak itu memang perlu waktu. Apalagi ini kita berbicara bukan hanya sekadar kebijakannya. Tetapi yang kita tangani ini adalah virus yang untuk menularnya memerlukan waktu," katanya.

Baca juga: PPKM Mikro Dinilai Lebih Longgar, Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Jangan Saling Tuding


Wiku menegaskan, tidak bisa kebijakan dijalankan hari ini besok sudah langsung efektif kelihatan hasilnya. "Tidak bisa. Karena dengan cara dibuat kebijakan sekarang, maka terjadi penyesuaian di masyarakat, penularannya turun, datanya belum berubah," ungkap Wiku.

Menurut Wiku, dampak dari suatu kebijakan dan salah satunya PPKM ini bisa dirasakan minimal 10 hari setelah pelaksanaan. "Nanti sekitar 10 hari sampai 14 hari, mungkin bahkan sampai 21 hari atau tiga minggu, baru mulai kelihatan pelandaian tadi. Semakin ketat semakin baik membatasi mobilitasnya dan tetap bisa masyarakat produktif dan aman Covid, maka semakin cepat pelandaiannya dan bisa berkepanjangan pelandaiannya, yang kita cari kan itu sebenarnya," katanya.

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)