Pembiayaan Posko PPKM Mikro Diambilkan dari Dana Desa dan APBD

Senin, 08 Februari 2021 - 07:10 WIB
loading...
Pembiayaan Posko PPKM...
PPKM mikro akan mulai dilaksanakan mulai, Selasa (9/2/2021) besok hingga 22 Februari 2021. Posko ini akan dibentuk di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) mikro akan mulai dilaksanakan mulai, Selasa (9/2/2021) besok hingga 22 Februari 2021. Posko ini akan dibentuk di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

"Mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko) tingkat desa dan kelurahan. Untuk supervisi dan pelaporan Posko tingkat desa dan kelurahan dibentuk posko kecamatan," bunyi diktum ke-4 Instruksi Mendagri No 3/2021.

Posko tingkat desa dan kelurahan memiliki empat fungsi. Di antaranya pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. Dalam melaksanakan fungsinya, posko tingkat desa dan kelurahan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, TNI dan Polri. Hasilnya disampaikan kepada Satgas COVID-19 Nasional, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Dear Kepala Daerah, Begini Skema PPKM Mikro Terbaru

Pada instruksi tersebut disebutkan bahwa dalam hal kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan posko COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dibebankan di masing-masing unsur-unsur pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan. Berikut skema pembiayaannya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved