BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Lansia, Ini Saran Epidemiolog
Minggu, 07 Februari 2021 - 07:02 WIB
loading...
A
A
A
Merespons hal ini, Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memberikan vaksin COVID-19 atau Coronavac dari Sinovac kepada para penduduk usia 60 tahun ke atas.
"Coronavac, atau biasa dikenal vaksin Sinovac diizinkan oleh BPOM untuk penduduk usia 60+ dengan interval penyuntikan 28 hari. Kemenkes segera memberikan pada lansia secara sistematik, nakes lansia, penghuni rumah jompo dan sebagainya," kata Pandu dalam cuitanya dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (7/2/2021).
Dengan segera memberikan vaksinasi COVID-19 kepada para lansia ini, kata Pandu, maka pemerintah bisa menekan angka hospitalisasi atau angka keterisian rumah sakit dan kematian akibat COVID-19. "Kita dapat tekan hospitalisasi dan kematian COVID-19," katanya.
Baca juga: 10 Daerah di Jawa Timur Tuntas Vaksinasi Tahap Pertama
"Coronavac, atau biasa dikenal vaksin Sinovac diizinkan oleh BPOM untuk penduduk usia 60+ dengan interval penyuntikan 28 hari. Kemenkes segera memberikan pada lansia secara sistematik, nakes lansia, penghuni rumah jompo dan sebagainya," kata Pandu dalam cuitanya dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (7/2/2021).
Dengan segera memberikan vaksinasi COVID-19 kepada para lansia ini, kata Pandu, maka pemerintah bisa menekan angka hospitalisasi atau angka keterisian rumah sakit dan kematian akibat COVID-19. "Kita dapat tekan hospitalisasi dan kematian COVID-19," katanya.
Baca juga: 10 Daerah di Jawa Timur Tuntas Vaksinasi Tahap Pertama
(abd)
Lihat Juga :