Abu Janda Minta Maaf, PP Pemuda Muhammadiyah Tetap Minta Proses Hukum Berjalan
Minggu, 07 Februari 2021 - 05:02 WIB
loading...
Pegiat sosial Permadi Arya alias Abu Janda menemui Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto di kediamannya, di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (6/2/2021) siang. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Cak Nanto menerima permintaan maaf dari pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda yang datang ke kediamannya langsung, Sabtu (6/2/2021). Akan tetapi, PP Pemuda Muhammadiyah tetap berpegangan pada hukum yang berlaku.
Ia menegaskan hukum harus berjalan adil dan transparan atas kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Permadi Arya melalui akun twitternya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Natalius Pigai Persilakan Abu Janda Temuinya
"Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur terlalu jauh terhadap proses hukum itu, tetapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga memberikan penjelasan apa yang dimaksud apakah ada niat yang jahat, apakah ada upaya yang memang mau mendiskriminasikan agama kita, tentunya itu akan menjadi catatan perjalanan bangsa ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).
Baca juga : Teperdaya Amr bin Al-Ash, Abu Musa Berhentikan Ali bin Abu Thalib sebagai Khalifah
"Sebagai sesama muslim tentunya penjelasan, permohonan maaf tentu menjadi kewajiban sebagai seorang sesama muslim untuk memaafkan itu semua. Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum, kepolisian, saya kira pihak kepolisian, hukum tetap berjalan dan semoga berdasarkan fakta dengan kejujuran dan keadilan yang diputuskan,” katanya melanjutkan. Baca juga : Junta Myanmar Putus Jaringan Internet saat Protes Kudeta Meluas
Ia menegaskan hukum harus berjalan adil dan transparan atas kasus dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Permadi Arya melalui akun twitternya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Natalius Pigai Persilakan Abu Janda Temuinya
"Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur terlalu jauh terhadap proses hukum itu, tetapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan sehingga memberikan penjelasan apa yang dimaksud apakah ada niat yang jahat, apakah ada upaya yang memang mau mendiskriminasikan agama kita, tentunya itu akan menjadi catatan perjalanan bangsa ini,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).
Baca juga : Teperdaya Amr bin Al-Ash, Abu Musa Berhentikan Ali bin Abu Thalib sebagai Khalifah
"Sebagai sesama muslim tentunya penjelasan, permohonan maaf tentu menjadi kewajiban sebagai seorang sesama muslim untuk memaafkan itu semua. Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum, kepolisian, saya kira pihak kepolisian, hukum tetap berjalan dan semoga berdasarkan fakta dengan kejujuran dan keadilan yang diputuskan,” katanya melanjutkan. Baca juga : Junta Myanmar Putus Jaringan Internet saat Protes Kudeta Meluas
Lihat Juga :