Dubes RI untuk Panama: Pemerintah Terus Berupaya Lindungi PMI di Luar Negeri

Sabtu, 06 Februari 2021 - 14:34 WIB
loading...
Dubes RI untuk Panama: Pemerintah Terus Berupaya Lindungi PMI di Luar Negeri
Duta Besar (Dubes) RI untuk Panama City, Sukmo Harsono menyatakan, persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah persoalan yang memiliki banyak problem lapangan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Duta Besar (Dubes) RI untuk Panama City, Sukmo Harsono menyatakan, persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah persoalan yang memiliki banyak problem lapangan. Hal ini dikatakan Sukmo menanggapi pernyataan anggota Komisi IX DPR RI asal Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati yang menyebut, pemerintah dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kebobolan lagi dalam perlindungan PMI di awal 2021.

Menurut Sukmo, ketika bicara PMI setidaknya ada dua klaster. Pertama, mereka calon PMI yang sedikit memiliki bekal uang dan cukup skill maka sangat kecil pontensinya berangkat secara ilegal. "Karena mareka akan memilih penyalur yang resmi yang notabene ada biaya di depan," tutur Sukmo kepada SINDOnews, Sabtu (6/2/2021).

Yang kedua, kata Sukmo, calon PMI yang sama sekali tidak ada modal baik uang ataupun skill, maka mereka inilah yang berpotensi digarap oleh penyalur tenaga kerja ilegal. Sukmo melihat, bagi calon PMI yang penting mereka bisa berangkat dan membayangkan kerja enak, padahal terkena bujuk rayu. "Maka begitu sampai di negara tujuan mereka kerja di tempat tidak sesuai yang dijanjikan, tidak ada kontrak kerja, tidak jelas majikannya, pelanggaran hukum terkait izin kerja, izin tinggal dan gaji yang jauh dari pantas," ungkap pria yang juga Politisi Partai Bulan Bintang (PBB).

Lebih lanjut Sukmo mengatakan, PMI ilegal ini tidak bisa dipantau oleh kedutaan sehingga hal ini menyulitkan pemerintah untuk mengusut oknum-oknum yang bertanggung jawab. Namun demikian, dia menganggap, adalah tugas pemerintah untuk melindungi setiap nyawa WNI di luar negeri apapun taruhanya.

"Sehingga kita tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah, justru Pemeritah dalam hal ini BP2MI, Kedutaan di luar negeri (Kementerian luar negeri) telah melakukan upaya perlindungan yang tiada henti dan terus bekerja memberantas para pengerah tenaga kerja ilegal," pungkas dia.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)