MA Tolak Kasasi Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar

Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:07 WIB
loading...
A A A
Pidana pertama untuk Soetikno, terbukti memberikan suap Rp5.859.794.797, USD882.200, EUR1.020.975, dan SGD1.189.208 serta tiga fasilitas kepada Emirsyah. Jika dikonversikan maka nilai suap yang diberikan Soetikno mencapai lebih Rp46,5 miliar. Majelis hakim menegaskan, Soetikno dan perusahaannya juga menjadi perantara pemberi suap dari empat perusahaan kepada Emirsyah.

Majelis hakim memastikan, suap yang ditransaksikan terbukti untuk pengurusan realisasi sejumlah kegiatan atau pengadaan. Masing-masing pengadaaan berupa total care program (TCP) mesin Rolls-Royce (RR) Trent 700 TCP mesin RR Trent 700 untuk enam unit pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia yang dibeli tahun 1989 dan empat unit pesawat yang disewa dari AerCAP dan International Lease Finance Corporation (ILFC).

Berikutnya, pengadaan 10 unit pesawat Airbus A330-300/200 dengan menggunakan mesin RR Trent 700 dengan metode perawatan TCP dari Rolls-Royce Total Care Service Ltd, pengadaan 21 unit pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pengadaan pesawat Bombardier CRJ1.000, pengadaan 15 unit pesawat ATR 72-600 dan penyewaan 12 unit pesawat Bombardier CJR1.000NG, dan pengadaaan 10 unit pesawat Airbus A330-300/200. Proyek pengadaaan dan perawatan dilakukan oleh PT Garuda Indonesia.

Pidana kedua untuk Emirsyah dan Soetikno, keduanya terbukti secara bersama-sama melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikualifikasikan menjadi tujuh perbuatan.

Pertama, mentransfer uang menggunakan rekening atas nama Woodlake International Limited di Union Bank of Switzerland (UOB) nomor rekening 153029 ke empat rekening bank. Masing-masing ke rekening milik Mia Badilla Suhodo di HSBC nomor rekening 047790886496 berjumlah SGD291.785.

Uang dari rekening milik Mia kemudian ditransfer sebesar SGD162.124 ke rekening atas nama Sandrina Abubakar (istri Emirsyah, meninggal awal Agustus 2018) di Bank Central Asia (BCA) dengan nomor rekening 1781111746 kurun 24 Juli 2012 hingga 12 Juni 2013, sejumlah SGD45.300 ke rekening atas nama Sandrani Abubakar di BCA DENGAN Nomor rekening 1781111738 kurun 31 Mei 2012 hingga 4 Juli 2012, dan sebesar SGD2.476 ke rekening atas mana Eghadana Rasyid Satar (anak Emirsyah) di Commonwealth Bank of Australia dengan nomor rekening 10589423.

Baca juga: Djoko Tjandra Ajukan Justice Collaborator, Berharap Hukumannya Diringankan

Kedua, membayarkan sejumlah USD841.919 untuk pelunasan hutang kredit di PT Bank United Overseas Bank (UOB) Indonesia berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 174. Ketiga, membayarkan uang SGD104.999 dengan menggunakan rekening milik Mia Badilla Suhodo di HSBC dengan nomor rekening 047790886496, rekening BCA atas nama Sandrina Abubakar dengan nomor rekening 1781111746, dan rekening BCA atas nama Sadrani Abubakar dengan nomor rekening 1781111738 untuk pembayaran biaya renovasi rumah di Jalan Pinang Merah II Blok SK Persil Nomor 7 dan Persil Nomor 8.

Keempat, membayarkan pembelian apartemen Unit 307 di 05 Kilda Road, Melbourne Australia dengan harga USD835.000. Untuk pembayaran ini, anak Emirsyah yakni Egadhana Rasyid Satar telah mengkonversikan uang tersebut menjadi AUD805.984,56 dan dibayarkan ke Lily Ong.

Kelima, menempatkan rumah di Jalan Rubi Blok G Nomor 46 d/h Permata Hijau F.2 Blok G Persil 46 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan denhan SHM No.2468/Kelurahan Grogol Utara atas nama Sandrina Abubakar. Rumah ini untuk jaminan memperoleh kredit dari PT Bank UOB Indonesia sebesar USD840.000 sebagaimana Akta Perjanjian Kredit Nomor 174 antara PT UOB Indonesia dan Emirsyah.

Keenam, menitipkan uang sebesar USD1.458.364,28 dalam rekening Woodlake International Limited di UBS nomor rekening 153029 ke rekening milik Soetikno Sudardjo di Standard Chartered Bank nomor 0374000735. Ketujuh, Emirsyah mengalihkan kepemilikan 1 (satu) unit apartemen yang terletak di 48 Marine Parade Road #09-09 Silversea, Singapore 449306 kepada Innospace Invesment Holding.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Perkuat Vonis...
Kasasi Perkuat Vonis 1,5 Tahun Penjara, Razman Nasution: Saya Menerima Putusan MA
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Kecewa! Kasasi Nikita...
Kecewa! Kasasi Nikita Mirzani Kandas di MA, Kuasa Hukum Siapkan Serangan Balik
Rekomendasi
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Berita Terkini
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved