Di Awal Tahun 2021 Pemerintah Dinilai Kebobolan Lagi Lindungi PMI

Jum'at, 05 Februari 2021 - 11:13 WIB
loading...
A A A
"Sampaikan dan tunjukkan jika proses bekerja di luar negeri lewat jalur resmi mudah dan terjamin aman. Adalah kewajiban negara untuk menyediakan layanan tersebut sebagai wujud perlindungan negara terhadap PMI," ujar Mufida.

Sekadar diketahui, pemberantasan Mafia Penempatan Ilegal PMI ke Luar Negeri merupakan program pertama dari 9 program Prioritas BP2MI. Program ini dinyatakan oleh kepala BP2MI sebagai fokus utama tahun pertama implementasi Rencana Strategis BP2MI 2020-2024.

Karena pengiriman ilegal ini menjadi akar permasalahan tata kelola PMI. BP2MI menginformasikan bahwa dari laporan tahun 2020, telah diterima sekitar 1.725 pengaduan, dimana 67,4 persen dari pengaduan tersebut tentang pemberangkan PMI secara illegal.

Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan menilai Pemerintah Indonesia perlu segera meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama kapal ikan berbendera Tiongkok. Pasalnya, sepanjang tahun 2020, Indonesia banyak kehilangan nyawa awak kapal perikanan yang bekerja di kapal ikan Tiongkok.

Mereka yang meninggal mayoritas merupakan korban kerja paksa dan perdagangan orang. Ironisnya, proses hukum kepada pelaku dan ganti rugi berupa pemenuhan hak-hak korban tidak pernah maksimal dilakukan.

Abdi mengatakan bahwa pihaknya mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 22 orang awak kapal perikanan Indonesia yang meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok. “Terdapat 22 orang Indonesia meninggal dan 3 diantaranya hilang di tengah laut dan sampai saat ini belum ditemukan,” kata Abdi.

Mereka yang meninggal rata-rata karena sakit, mengalami penyiksaan, kondisi kerja yang tidak layak dan keterlambatan penanganan. "Fasilitas kesehatan di kapal Ikan Tiongkok sangat buruk sehingga jika ada awak kapal yang sakit sering kali tidak mendapat perawatan medis dan ketersediaan obat yang terbatas," ujar Abdi.

Korban awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut mayoritas bekerja di kapal ikan Tiongkok yang melakukan operasi penangkapan ikan di perairan internasional atau penangkap ikan jarak jauh (distant water fishing).

"Lokus kejadian atau meninggalnya korban terjadi ketika kapal mereka sedang mencari ikan di laut Oman, Samudera Pasifik, Kepulauan Fiji, Laut Afrika, Samudera Hindia, Laut Pakistan dan Australia," ungkap Abdi.

Pihaknya juga menemukan adanya praktik penyeludupan manusia yang terjadi kepada awak kapal perikanan asal Indonesia. “Mereka yang sakit dan meninggal biasanya dipindahkan ke kapal lain karena kapal tersebut tetap melanjutkan operasi penangkapan ikan,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)