Kabar Gembira, Pemerintah Gelontorkan Rp9 Triliun Dana Insentif Nakes
Kamis, 04 Februari 2021 - 17:17 WIB
loading...
Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi mengatakan pemerintah telah menggelontorkan Rp9 triliun dana untuk pembayaran insentif nakes baik di pusat maupun di daerah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ), Oscar Primadi mengatakan pemerintah telah menggelontorkan Rp9 triliun dana untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan ( nakes ) baik di pusat maupun di daerah.
“Insya Allah apa yang sudah diberikan saat tahun 2020 ya, Rp9 triliun hampir kita gelontorkan untuk pembayaran insentif ini, baik untuk nakes yang ada di pusat maupun yang ada di daerah,” ungkap Oscar dalam Press Statement: Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan secara virtual, Kamis (4/2/2021). Baca juga: Disimak ya, Ini Alasan Insentif Nakes Batal Disunat
“Jadi kalau di pusat saja itu ya sudah hampir Rp4,71 triliun dan semuanya sudah terserap dengan baik. Artinya semuanya itu terus kita lakukan,” sambung Oscar.
Oscar pun mengatakan bahwa dana yang diberikan kepada nakes pada tahun 2021 tetap sama dengan 2020. “Dan untuk menghadapi 2021, tetap kita lakukan hal yang sama dan akan kita lakukan terus,” katanya.
Dia juga meminta agar para nakes tidak khawatir tentang hak yang seharusnya diterima. “Jadi sebetulnya kalau berbicara tidak semangat atau pun berbicara tentang apa yang sudah inikan, saya rasa jangan khawatir ya teman-teman nakes,” tegasnya.
“Insya Allah apa yang sudah diberikan saat tahun 2020 ya, Rp9 triliun hampir kita gelontorkan untuk pembayaran insentif ini, baik untuk nakes yang ada di pusat maupun yang ada di daerah,” ungkap Oscar dalam Press Statement: Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan secara virtual, Kamis (4/2/2021). Baca juga: Disimak ya, Ini Alasan Insentif Nakes Batal Disunat
“Jadi kalau di pusat saja itu ya sudah hampir Rp4,71 triliun dan semuanya sudah terserap dengan baik. Artinya semuanya itu terus kita lakukan,” sambung Oscar.
Oscar pun mengatakan bahwa dana yang diberikan kepada nakes pada tahun 2021 tetap sama dengan 2020. “Dan untuk menghadapi 2021, tetap kita lakukan hal yang sama dan akan kita lakukan terus,” katanya.
Dia juga meminta agar para nakes tidak khawatir tentang hak yang seharusnya diterima. “Jadi sebetulnya kalau berbicara tidak semangat atau pun berbicara tentang apa yang sudah inikan, saya rasa jangan khawatir ya teman-teman nakes,” tegasnya.
Lihat Juga :