Ijazah dan Transkrip Nilai Digital Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Pemalsuan

Kamis, 04 Februari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Ijazah dan Transkrip Nilai Digital Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Pemalsuan
STMIK-STIE Mikroskil menyelenggarakan peluncuran serta penyerahan ijazah dan transkrip nilai digital secara daring melalui sambungan aplikasi video conference. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - STMIK-STIE Mikroskil menyelenggarakan peluncuran serta penyerahan ijazah dan transkrip nilai digital secara daring melalui sambungan aplikasi video conference kepada mahasiswanya yang lulus pada 2020.

Acara ini dihadiri oleh Ketua STMIK Mikroskil, Dr Pahala Sirait, Ketua STIE Mikroskil Mbayak Ginting, Ketua Yayasan Bina Pertiwi Tien Irawaty dan Head of Digital Business Division Farah Fitria Rahmayanti.

(Baca juga: Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Luwu Timur Dituntut 18 Bulan Penjara)
Ijazah dan Transkrip Nilai Digital Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Pemalsuan

Di era digital segala hal menjadi serba cepat, mudah dan instan. Teknologi digital telah membawa banyak manfaat, seperti halnya kemudahan berkomunikasi, mobilisasi, transfer dokumen dan lain sebagainya. Akan tetapi dalam waktu bersamaan, perkembangan digital juga membawa dampak negatif. Salah satu ancaman yang terjadi di era digital adalah maraknya penyalahgunaan dan manipulasi data seiring berkembangnya teknologi dan perangkat elektronik.

(Baca juga: Pemkab Gowa Akan Laksanakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah ASN)

Dalam institusi pendidikan, salah satu bentuk kecurangan yang ada yaitu pemalsuan ijazah dan transkrip nilai dalam bentuk fisik maupun elektronik. Guna mengantisipasi hal negatif tersebut, STMIK-STIE Mikroskil yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara menggandeng Peruri untuk menerbitkan ijazah dan transkrip nilai digital yang aman dan bebas dari pemalsuan.

Keputusan Mikroskil dalam menggandeng Peruri merupakan langkah yang tepat karena Peruri merupakan satu-satunya BUMN sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).

Ijazah dan transkrip nilai yang dikeluarkan Peruri menggunakan format hybrid dalam bentuk cetakan fisik dan digital. Peruri menyediakan layanan yang terintegrasi antara produk cetakan dengan sistem digital untuk menyesuaikan bahwa informasi yang terdapat pada ijazah dan transkrip nilai tersebut adalah sah dan benar.

Peruri memastikan, segala informasi maupun tanda tangan yang tertera di dalam ijazah dan transkrip nilai tersebut adalah asli. Keaslian dari tanda tangan yang tertera pada ijazah dan transkrip nilai menggunakan layanan Peruri Sign serta stempel digital Peruri Tera untuk memastikan bahwa dokumen tersebut dikeluarkan dari instansi yang berwenang.

"Peruri sangat bangga bisa bekerja sama dengan STIE & STMIK Mikroskil dalam mewujudkan ijazah dan transkrip digital kepada civitas akademika dan alumni. Layanan Peruri Sign dan Peruri Tera dari kami semata-mata untuk menjamin keaslian dan keabsahan data serta mendukung transformasi digital di bidang pendidikan akibat pandemi Covid-19," kata Farah, Head of Digital Business Division Peruri.

Ijazah dan transkrip nilai digital tersebut nantinya dapat digunakan untuk melamar pekerjaan. Para perusahaan juga bisa mengidentifikasi atau mengecek keaslian informasi dari ijazah dan transkrip tersebut menggunakan aplikasi khusus dari Peruri.

"Peruri selalu berkomitmen mendukung instansi pendidikan untuk melakukan program digitalisasi guna mewujudkan entitas yang efisien dan berupaya menghindari adanya pemalsuan serta penyalahgunaan," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)