Ijazah dan Transkrip Nilai Digital Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Pemalsuan

Kamis, 04 Februari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Ijazah dan Transkrip...
STMIK-STIE Mikroskil menyelenggarakan peluncuran serta penyerahan ijazah dan transkrip nilai digital secara daring melalui sambungan aplikasi video conference. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - STMIK-STIE Mikroskil menyelenggarakan peluncuran serta penyerahan ijazah dan transkrip nilai digital secara daring melalui sambungan aplikasi video conference kepada mahasiswanya yang lulus pada 2020.

Acara ini dihadiri oleh Ketua STMIK Mikroskil, Dr Pahala Sirait, Ketua STIE Mikroskil Mbayak Ginting, Ketua Yayasan Bina Pertiwi Tien Irawaty dan Head of Digital Business Division Farah Fitria Rahmayanti.

(Baca juga: Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Luwu Timur Dituntut 18 Bulan Penjara)
Ijazah dan Transkrip Nilai Digital Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Pemalsuan

Di era digital segala hal menjadi serba cepat, mudah dan instan. Teknologi digital telah membawa banyak manfaat, seperti halnya kemudahan berkomunikasi, mobilisasi, transfer dokumen dan lain sebagainya. Akan tetapi dalam waktu bersamaan, perkembangan digital juga membawa dampak negatif. Salah satu ancaman yang terjadi di era digital adalah maraknya penyalahgunaan dan manipulasi data seiring berkembangnya teknologi dan perangkat elektronik.

(Baca juga: Pemkab Gowa Akan Laksanakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah ASN)

Dalam institusi pendidikan, salah satu bentuk kecurangan yang ada yaitu pemalsuan ijazah dan transkrip nilai dalam bentuk fisik maupun elektronik. Guna mengantisipasi hal negatif tersebut, STMIK-STIE Mikroskil yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara menggandeng Peruri untuk menerbitkan ijazah dan transkrip nilai digital yang aman dan bebas dari pemalsuan.

Keputusan Mikroskil dalam menggandeng Peruri merupakan langkah yang tepat karena Peruri merupakan satu-satunya BUMN sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).

Ijazah dan transkrip nilai yang dikeluarkan Peruri menggunakan format hybrid dalam bentuk cetakan fisik dan digital. Peruri menyediakan layanan yang terintegrasi antara produk cetakan dengan sistem digital untuk menyesuaikan bahwa informasi yang terdapat pada ijazah dan transkrip nilai tersebut adalah sah dan benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Silakan Jokowi Keliling...
Silakan Jokowi Keliling Indonesia, PDIP: Bebas, tapi Harus Tunjukkan Ijazah
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Yakin Kasus Ijazah Jokowi...
Yakin Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Razman: Insyaallah Bergulir di Pengadilan
Roy Suryo Cs Dianggap...
Roy Suryo Cs Dianggap Takut Kasus Ijazah ke Persidangan, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi Mana Tahu Dimaafkan
Geser Paradigma Lama,...
Geser Paradigma Lama, Mahasiswa Didorong Kejar Kompetensi Ketimbang Selembar Ijazah
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Rekomendasi
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Infografis
Mengundurkan Diri sebagai...
Mengundurkan Diri sebagai Pemimpin Partai Konservatif dan PM Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved