Ijazah dan Transkrip Nilai Digital Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Pemalsuan

Kamis, 04 Februari 2021 - 14:02 WIB
loading...
Ijazah dan Transkrip...
STMIK-STIE Mikroskil menyelenggarakan peluncuran serta penyerahan ijazah dan transkrip nilai digital secara daring melalui sambungan aplikasi video conference. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - STMIK-STIE Mikroskil menyelenggarakan peluncuran serta penyerahan ijazah dan transkrip nilai digital secara daring melalui sambungan aplikasi video conference kepada mahasiswanya yang lulus pada 2020.

Acara ini dihadiri oleh Ketua STMIK Mikroskil, Dr Pahala Sirait, Ketua STIE Mikroskil Mbayak Ginting, Ketua Yayasan Bina Pertiwi Tien Irawaty dan Head of Digital Business Division Farah Fitria Rahmayanti.

(Baca juga: Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Luwu Timur Dituntut 18 Bulan Penjara)
Ijazah dan Transkrip Nilai Digital Dinilai sebagai Upaya Antisipasi Pemalsuan

Di era digital segala hal menjadi serba cepat, mudah dan instan. Teknologi digital telah membawa banyak manfaat, seperti halnya kemudahan berkomunikasi, mobilisasi, transfer dokumen dan lain sebagainya. Akan tetapi dalam waktu bersamaan, perkembangan digital juga membawa dampak negatif. Salah satu ancaman yang terjadi di era digital adalah maraknya penyalahgunaan dan manipulasi data seiring berkembangnya teknologi dan perangkat elektronik.

(Baca juga: Pemkab Gowa Akan Laksanakan Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah ASN)

Dalam institusi pendidikan, salah satu bentuk kecurangan yang ada yaitu pemalsuan ijazah dan transkrip nilai dalam bentuk fisik maupun elektronik. Guna mengantisipasi hal negatif tersebut, STMIK-STIE Mikroskil yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara menggandeng Peruri untuk menerbitkan ijazah dan transkrip nilai digital yang aman dan bebas dari pemalsuan.

Keputusan Mikroskil dalam menggandeng Peruri merupakan langkah yang tepat karena Peruri merupakan satu-satunya BUMN sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo).

Ijazah dan transkrip nilai yang dikeluarkan Peruri menggunakan format hybrid dalam bentuk cetakan fisik dan digital. Peruri menyediakan layanan yang terintegrasi antara produk cetakan dengan sistem digital untuk menyesuaikan bahwa informasi yang terdapat pada ijazah dan transkrip nilai tersebut adalah sah dan benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Silakan Jokowi Keliling...
Silakan Jokowi Keliling Indonesia, PDIP: Bebas, tapi Harus Tunjukkan Ijazah
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Yakin Kasus Ijazah Jokowi...
Yakin Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Razman: Insyaallah Bergulir di Pengadilan
Roy Suryo Cs Dianggap...
Roy Suryo Cs Dianggap Takut Kasus Ijazah ke Persidangan, Razman: Saran Saya Ketemu Jokowi Mana Tahu Dimaafkan
Geser Paradigma Lama,...
Geser Paradigma Lama, Mahasiswa Didorong Kejar Kompetensi Ketimbang Selembar Ijazah
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Rekomendasi
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Misteri Rumah Rimar...
Misteri Rumah Rimar Idol Terungkap! Sosok Bermuka Batu Bertaring Pernah Muncul di Depannya
Mengapa Berat Badan...
Mengapa Berat Badan Ideal Bisa Menurunkan Risiko Hipertensi? Ini Kata Dokter
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Babi Diakui Kanada dan...
Babi Diakui Kanada dan AS sebagai Hewan Pembawa Malapetaka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved