KPK Diminta Dalami Istilah Bina Lingkungan dalam Kasus Suap Bansos Covid-19

Rabu, 03 Februari 2021 - 15:52 WIB
loading...
KPK Diminta Dalami Istilah...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK untuk mengusut istilah Bina Lingkungan dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun Anggaran 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut istilah "Bina Lingkungan" dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun Anggaran 2020.

"Berdasar informasi yang kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur sembako bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK, perusahaan tersebut semata-mata berdasar penunjukan dengan istilah 'Bina Lingkungan'. Karena diduga tidak berdasarkan kemampuan, pengalaman dan kompetensi sehingga dalam menyalurkan sembako," ujar Boyamin dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021). Baca juga: KPK Merespons Isu Keterlibatan Kader PDIP pada Korupsi Bansos Covid-19

Boyamin menyebut bahwa "Bina Lingkungan" itu bedampak pada penurunan kualitas sembako dan harga. Sehingga merugikan masyarakat dan negara. Perusahaan tersebut antara lain adalah PT. SPM mendapat paket 25.000, pelaksana AHH; PT. ARW mendapat paket 40.000, pelaksana FH. PT. TIRA , paket 35.000, pelaksana UAH dan PT. TJB, paket 25.000, pelaksana KF. "Bahwa perusahaan yang mendapat fasilitas Bina Lingkungan selain 4 di atas, diduga masih terdapat sekitar 8 perusahaan lain artinya sekitar 12 perusahaan," jelas Boyamin. Baca juga: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil Dirjen Linjamsos dan Staff Ahli Kemensos

Perusahaan-perusahaan tersebut, kata Boyamin, mendapat fasilitas Bina Lingkungan diduga berdasar rekomendasi dari oknum pejabat eselon I Kemensos dan oknum politisi anggota DPR di luar yang selama ini telah disebut media massa. "Untuk istilah Bina Lingkungan ini terdapat dugaan rekomendasi berasal dari oknum DPR di luar PDIP, artinya diduga oknum DPR yang memberikan rekomendasi berasal dari beberapa parpol dan bukan hanya satu Parpol. Oknum pemberi rekomendasi Bina Lingkungan diduga pejabat eselon I Kemensos dengan inisial PN dan oknum anggota DPR adalah ACH," tambahnya.

MAKI, kata Boyamin bakal segera menyampaikan informasi tersebut kepada KPK dan mengawalnya termasuk mencadangkan upaya Praperadilan jika tidak didalami oleh KPK.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved