Desak Tersangkakan Ihsan Yunus, ICW: KPK Kurang Serius Kalau Tangani Politikus

Selasa, 02 Februari 2021 - 15:06 WIB
loading...
Desak Tersangkakan Ihsan...
ICW mendesak KPK menetapkan politikus PDIP Ihsan Yusuf dalam kasus suap bansos Covid-19. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Ihsan Yunus diduga menerima sejumlah uang dan dua sepeda supermahal, Brompton. Hal itu terkuak dalam rekonstruksi kasus dugaan suap bansos Covid-19 Jabodetabek 2020 di Gedung C1 KPK, Senin (1/1/2021) kemarin.

Dalam rekonstruksi tersangka Harry Van Sidabuke memberikan uang kepada Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator Ihsan Yunus.

Baca juga : Gisel Beli Tesla Model X Rp3 Miliar untuk Antar Gempi Sekolah

Harry menyerahkan uang Rp1,5 miliar lebih kepada Yogas di kursi belakang mobil di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020. Harry kembali bertemu Yogas pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude dan memberikan dua sepeda Brompton. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil

(Baca:Penjelasan KPK Tak Hadirkan Juliari Batubara di Rekonstruksi Kasus Bansos)

Berkaitan dengan perkembangan ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut keterlibatan Ihsan Yunus.

"Untuk kasus ini, ICW mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi sebenarnya sudah jelas nama Ihsan ada di rekonstruksi ya. Mau apapun background-nya, apalagi politikus, harus dikejar dan dituntaskan," ujar peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Baca juga : Pak Jokowi! Buruh Minta BLT Subsidi Gaji Lanjut Lagi

Menurut Dewi, pemberian uang 1,5 M dan dua sepeda Brompton sudah cukup dijadikan bukti untuk menetapkan Ihsan Yunus sebagai tersangka. "Itu sudah 2 alat bukti dan juga terbukti jelas perannya Ihsan," kata Dewi.

"Nah makanya ICW desak KPK segera masuk ke tahap baru. Karena sejauh ini kan KPK bisa dikatakan agak kurang serius ya kalo menangani politikus," tambahnya.

(Baca:Penyuap Kasus Bansos COVID-19 Serahkan Duit Rp50 Juta di Tempat Karaoke)

Seharusnya, lanjut Dewi, KPK penetapan tersangka Ihsan Yunus sangat mungkin dilakukan karena termasuk dalam bagian pengembangan perkara kasus suap bansos.

"Setahu saya, kasus yang sedang ditangani KPK itu bisa berkembang lalu bisa ditetapkan tersangka lagi selama sudah memenuhi aturan. Nah kalau KPK menyatakan pendapat seperti itu, malah harus dipertanyakan ulang. Kasus juliari dan kasus Ihsan misalnya, kan bukan kasus berbeda, kenapa harus dibedakan penanganannya?” Jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved