Tingkat Keterisian Tempat Tidur di RS Darurat Covid-19 Turun

Selasa, 02 Februari 2021 - 14:41 WIB
loading...
Tingkat Keterisian Tempat...
Tingkat Keterisian Tempat Tidur di RS Darurat Covid-19 Turun. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono mengatakan tingkat keterian tempat tidur di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet turun menjadi 58,49%. Tingkat keterisian tempat tidur di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet pada pekan lalu sempat mencapai 82%.

"Kalau kita lihat Minggu lalu bahkan pernah 82%, kemudian turun 77%. Dan saat ini, kemarin dia 58,7%. Dan hari ini, laporan pagi tadi adalah 58,49% dari hunian yang disiapkan," ungkap Tugas dalam Update RS Darurat Wisma Atlet: Perlindungan Tenaga Kesehatan dari Media Center Graha BNPB, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Sekwan Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Bulukumba

Penurunan tingkat keterisian tempat tidur ini, kata Tugas, karena sebagian besar pasien yang dirawat sudah tidak ada gejala dan dipulangkan. "Setelah tidak ada gejala tiga hari minimal, tiga hari tidak ada gejala kemudian bisa pulang," katanya.

Tugas mengatakan, rata-rata pasien Covid-19 dengan gejala ringan yang dirawat di RS Darurat Wisma Atlet minimal akan dirawat selama 15 hari. "Jadi sesuai dengan pedoman tentunya dari Kementerian Kesehatan dan ini kita lakukan tentunya perawatan dengan baik sesuai dengan standar yang sudah dibuat di sana," ungkap tugas.

Baca juga: Perkuat Prokes COVID-19, Wagub Sumut Ajak Wisatawan ke Danau Toba


Tugas mengatakan, pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan sedang akan dirawat di RS Darurat Wisma Atlet. "Untuk di Wisma Atlet Kemayoran itu adalah yang ringan dan sedang. Bahkan kita merawat yang berat untuk dipersiapkan untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta."

Untuk yang OTG atau tanpa gejala memang dipersiapkan di Tower 8 dan Tower 9. "Sehingga ini saya kira ini suatu penyiapan yang yang menurut kami di sana juga betul-betul bisa memberikan pelayanan yang baik antara yang tidak gejala dan yang bergejala," kata Tugas.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
RI Kecam Israel Kibarkan...
RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza
Legislator PKS Tegaskan...
Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM
RSPPN Panglima Besar...
RSPPN Panglima Besar Soedirman Hadirkan Inovasi Terapi Stem Cell Berbasis C-Arm
Mensos: 106 Ribu PBI...
Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Berita Terkini
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Infografis
Darurat Utang, Setiap...
Darurat Utang, Setiap Kepala di AS Menanggung Beban Rp1,6 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved