Jaga Kedaulatan, DPR Minta Menkominfo Jangan Mau Ditakut-takuti OTT Asing

Selasa, 02 Februari 2021 - 14:08 WIB
loading...
Jaga Kedaulatan, DPR...
Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty, meminta Menkominfo mempertahankan kewajiban OTT asing untuk bekerja sama dengan telekomunikasi Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk tetap mempertahankan pengaturan kewajiban Over the Top (OTT) asing untuk bekerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi Indonesia melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

“Saya mendorong Menkominfo untuk berani tetap pada pendiriannya bahwa OTT global itu wajib bekerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi Indonesia. Jangan mau ditakut-takuti OTT asing dengan berbagai alasan, ini adalah kedaulatan kita untuk mengaturnya,” kata anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty, Selasa (2/2/2021). Baca juga: Hingga 30 Januari 2021, Kominfo Saring 1.396 Hoax COVID-19 di Media Sosial

Kedaulatan itu, kata Evita, mencakup kedaulatan informasi dan keamanan data pribadi, kedaulatan dalam menjaga pertahanan negara, hingga kedaulatan ekonomi nasional melalui keberpihakan kepada OTT lokal dan operator nasional. Ketika OTT asing mengembangkan jaringan sendiri maka kendali ada di tangan OTT termasuk big data. “Ketidaktegasan dalam urusan ini dengan membiarkan OTT asing bermain sendiri akan memunculkan kerawanan di berbagai bidang. Saya sangat concern dengan informsi dan keamanan data pribadi, serta kuatir merebaknya konten tidak bertanggung jawab dan segala bentuk kriminal lainnya yang bisa membahayakan bangsa ini. Ingat bahwa siapa yang menguasai informasi adalah pemenang di era digital ini. Itu sebabnya harus dikontrol, jangan kebablasan,” ujar mantan anggota Komisi I DPR ini. Baca juga: Menkominfo RI dan Singapura Bertemu Bahas Kerjasama Bidang TI

Menurut Evita, para pemain OTT global itu biasa memainkan isu pembatasan inovasi, menghalangi investasi dan lainnya untuk melepaskan diri dari berbagai kewajiban mereka di negara lain. Karena itu Evita ingin aturan yang dibuat itu tegas dan tidak bersifat karet. “Jangan ada opsi lain selain opsi ’wajib’ bekerja sama bukan ’dapat’ bekerja sama yang sifatnya karet. Mereka menikmati benefit dari kita dan wajar kalau kemudian Indonesia mendapat benefit yang lebih dari OTT global, ada equal playing field dalam hal kontribusi ke pendapatan kas negara dalam bentuk pajak, retribusi, dan lainnya. Masak usaha kecil kita saja bayar retribusi bayar pajak, masak mereka nggak?” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Kewajiban untuk bekerja sama dengan penyelenggaraan telekomunikasi ini juga agar status OTT global jelas, dan mereka menjalankan kewajibannya. Tidak boleh terjadi OTT memegang kendali penuh atas platform dan infrastruktur digital. Evita mengingatkan, masa pandemi Covid19 ini menunjukkan OTT global seperti Google, YouTube, WhatsApp dan lainnya melonjak tinggi, di tengah ambruknya entitas bisnis lainnya. Dalam kondisi seperti itu, Evita mempertanyakan kontribusi mereka terhadap negara atau penyedia jaringan di Indonesia.

“Saat banyak dunia usaha rontok dan menghadapi kesulitan besar karena tekanan pandemi ini, mereka malah makin berkembang. Ke depan pun kita melihat OTT ini akan makin berkembang karena memang semua semakin tergantung pada teknologi komunikasi dan informatika. Nah saat itulah kita butuh ketegasan. Sekali lagi, jika OTT ini tidak diatur maka potensi kerugian bagi pelaku usaha seperti operator telekomunikasi dan negara akan terus membesar,” ucapnya.

Apalagi, katanya, jika selama ini operator di dalam negeri merasa tidak adil atas layanan yang seharusnya mereka dilibatkan dan mendapat keuntungan tapi kenyataannya tidak memperoleh apa apa. Artinya pemerintah harus mendorong keadilan dan transparansi. “Kasihan kalau sampai industri telekomunikasi nasional bangkrut, dan potensi anak anak bangsa kita yang berjuang untuk membangun OTT lokal menjadi terhalangi karena semua sudah dikuasai oleh OTT asing,” kata Evita.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Pemkab Jayawijaya-ISP...
Pemkab Jayawijaya-ISP Apresiasi Kehadiran Community Gateway Wamena
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved