Isu Kudeta Demokrat, PKS Sebut Mesti Ada yang Bertanggung Jawab

Selasa, 02 Februari 2021 - 13:15 WIB
loading...
Isu Kudeta Demokrat,...
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai bahwa ini praktik yang tidak sehat dalam demokrasi jika memang isu kudeta Partai Demokrat merupakan sebuah fakta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat , Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap fakta mengejutkan pada Senin (1/2) siang kemarin bahwa ada gerakan politik yang dilakukan oleh pejabat di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berupaya mengkudeta kepemimpinan Demokrat secara paksa. Bahkan, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief menyebut nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atas izin Jokowi.

Terkait hal ini, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai bahwa ini praktik yang tidak sehat dalam demokrasi jika memang merupakan sebuah fakta. Dan dia membenarkan tindakan AHY yang membukanya ke publik karena harus ada yang bertanggung jawab.

"Ini praktik tidak sehat dlm demokrasi jika benar. Mesti dibuka ke publik dan mesti ada yang bertanggung jawab," ujar Mardani kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/2/2021).

Menurut Mardani, partai politik (parpol) yang sehat akan menjadi pilar politik yang sehat juga bagi negara. Dan ini merupakam hak dari Partai Demokrat untuk membukanya ke publik karena banyaknya misteri termasuk keterlibatan Presiden Jokowi.

"Hak Partai Demokrat membuka ke publik karena ada banyak misteri termasuk sinyalemen dapat restu Pak Jokowi," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Oleh karena itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menyarankan agar Presiden Jokowi segera memberikan penjelasan terkait dugaan kudeta oleh lingkar penguasa ini. Demi nama baik Jokowi.

"Sebaiknya Presiden memberikan penjelasan karena menyangkut nama baik beliau," saran Mardani.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1736 seconds (0.1#10.140)