HPSN 2021, Jadi Momentum untuk Peduli Masalah Sampah

Senin, 01 Februari 2021 - 18:30 WIB
loading...
HPSN 2021, Jadi Momentum...
Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, ada ada tiga tujuan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021, pada 21 Februari mendatang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, ada ada tiga tujuan dari Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021 yang akan diperingati 21 Februari mendatang, sebagaimana Surat Edaran Menteri LHK, Siti Nurbaya tertanggal 1 Februari 2021.

(Baca juga: Belum Lihat Hasil Kajian, Dewan Tolak Rencana Pemkot Serang Tampung Sampah Tangsel)

Tiga maksud dan tujuan tersebut kata Vivien dalam keterangan pers tertulis, Senin (1/2/2021), pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi

"Tujuan kedua, memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah. Kemudian tujuan ketiga emperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi," kata Vivien dalam siaran pers, Senin (1/2/2021). (Baca juga: Prihatin Sampah Sungai, Mahasiswa UMM Rancang Alat Penyaring Sampah Otomatis)

Vivien menjelaskan, Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 mengambil tema 'Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi'. Pada penyelenggaraan HPSN 2021, Pemerintah akan fokus pada kegiatan dilakukan melalui upaya-upaya pengelolaan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan.

"Yang dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional selama Februari melalui ragam kegiatan peduli sampah tingkat nasional dan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah/pemerintah daerah, dunia usaha dan elemen masyarakat," ucap Vivien.

Dijelaskan Vivie, HPSN diperingati untuk mengingatkan Bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya. Dalam mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri, pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya sangat dibutuhkan.

"Mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi sehingga diperlukan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus," tegas Vivien.

Lebih lanjut dikemukakan Vivien, kehidupan selama tahun 2020 telah mengalami disrupsi hebat akibat pandemi Covid-19 (virus Corona), sehingga mengubah seluruh sendi kehidupan normal, khususnya dalam cara berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama.

"Social dan physical distancing telah mengubah kehidupan kita menuju adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan prinsip 4M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," ungkapnya.

"Termasuk Indonesia, dihantam keras oleh pandemi ini yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi negatif, bahkan resesi. Beberapa sektor utama penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami kontraksi seperti industri, perdagangan, konstruksi, pertambangan, transportasi, dan jasa akomodasi makanan minuman. Namun, di tengah keterpurukan ekonomi tersebut terdapat sektor yang justru mengalami pertumbuhan positif, salah satunya adalah sektor pengelolaan sampah/limbah," tambahnya.

Karena itu kata Vivien, memanfaatkan momentum positif tersebut, maka HPSN 2021 dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi.

Diakuinya, setelah 5 tahun HPSN digunakan untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan sampah yang hasilnya sangat positif, sudah saatnya platform HPSN digeser ke upaya-upaya penanganan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor usaha pengumpulan dan pengangkutan sampah, industri alat dan mesin pengolah sampah, industri daur ulang, industri komposting dan biogas, serta industri sampah menjadi energi alternatif.

"Secara sederhana, HPSN 2021 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Prabowo Targetkan Masalah...
Prabowo Targetkan Masalah Sampah di Indonesia Tuntas 2–3 Tahun
Prabowo Tinjau Pengolahan...
Prabowo Tinjau Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas yang Hasilkan Paving hingga Genteng
Pemerintah Tegaskan...
Pemerintah Tegaskan Penghentian Open Dumping dan Percepatan Pemilahan Sampah
KPNAS Dukung Program...
KPNAS Dukung Program PSEL untuk Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Nasional
Prabowo Panggil Mendiktisaintek...
Prabowo Panggil Mendiktisaintek Brian Yuliarto ke Istana Bahas Teknologi Pengelolaan Sampah
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved