HPSN 2021, Jadi Momentum untuk Peduli Masalah Sampah

Senin, 01 Februari 2021 - 18:30 WIB
loading...
HPSN 2021, Jadi Momentum untuk Peduli Masalah Sampah
Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, ada ada tiga tujuan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021, pada 21 Februari mendatang. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan, ada ada tiga tujuan dari Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021 yang akan diperingati 21 Februari mendatang, sebagaimana Surat Edaran Menteri LHK, Siti Nurbaya tertanggal 1 Februari 2021.

(Baca juga: Belum Lihat Hasil Kajian, Dewan Tolak Rencana Pemkot Serang Tampung Sampah Tangsel)

Tiga maksud dan tujuan tersebut kata Vivien dalam keterangan pers tertulis, Senin (1/2/2021), pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi

"Tujuan kedua, memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah. Kemudian tujuan ketiga emperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi," kata Vivien dalam siaran pers, Senin (1/2/2021). (Baca juga: Prihatin Sampah Sungai, Mahasiswa UMM Rancang Alat Penyaring Sampah Otomatis)

Vivien menjelaskan, Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 mengambil tema 'Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi'. Pada penyelenggaraan HPSN 2021, Pemerintah akan fokus pada kegiatan dilakukan melalui upaya-upaya pengelolaan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan.

"Yang dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Peduli Sampah Nasional selama Februari melalui ragam kegiatan peduli sampah tingkat nasional dan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah/pemerintah daerah, dunia usaha dan elemen masyarakat," ucap Vivien.

Dijelaskan Vivie, HPSN diperingati untuk mengingatkan Bangsa Indonesia bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya. Dalam mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tidak bisa bekerja sendiri, pelibatan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya sangat dibutuhkan.

"Mengingat persoalan sampah merupakan persoalan serius dan multidimensi sehingga diperlukan resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus," tegas Vivien.

Lebih lanjut dikemukakan Vivien, kehidupan selama tahun 2020 telah mengalami disrupsi hebat akibat pandemi Covid-19 (virus Corona), sehingga mengubah seluruh sendi kehidupan normal, khususnya dalam cara berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama.

"Social dan physical distancing telah mengubah kehidupan kita menuju adaptasi kebiasaan baru melalui penerapan prinsip 4M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan," ungkapnya.

"Termasuk Indonesia, dihantam keras oleh pandemi ini yang mengakibatkan terjadinya pertumbuhan ekonomi negatif, bahkan resesi. Beberapa sektor utama penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mengalami kontraksi seperti industri, perdagangan, konstruksi, pertambangan, transportasi, dan jasa akomodasi makanan minuman. Namun, di tengah keterpurukan ekonomi tersebut terdapat sektor yang justru mengalami pertumbuhan positif, salah satunya adalah sektor pengelolaan sampah/limbah," tambahnya.

Karena itu kata Vivien, memanfaatkan momentum positif tersebut, maka HPSN 2021 dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sekaligus sebagai perwujudan dari salah satu prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, yaitu waste to resource melalui pelaksanaan ekonomi sirkular (circular economy) dan sampah menjadi sumber energi.

Diakuinya, setelah 5 tahun HPSN digunakan untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan sampah yang hasilnya sangat positif, sudah saatnya platform HPSN digeser ke upaya-upaya penanganan sampah yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor usaha pengumpulan dan pengangkutan sampah, industri alat dan mesin pengolah sampah, industri daur ulang, industri komposting dan biogas, serta industri sampah menjadi energi alternatif.

"Secara sederhana, HPSN 2021 harus menjadi babak baru pengelolaan sampah di Indonesia dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi Indonesia," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)