Abu Janda Diam-Diam Telah Diperiksa Bareskrim Polri
Senin, 01 Februari 2021 - 14:06 WIB
loading...
Awak media menunggu Permadi Arya alias Abu Janda di pintu masuk lobi utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri. Namun ternyata Abu Janda sudah berada di dalam sedang diperiksa. FOTO/MPI/ERFAN MAARUF
A
A
A
JAKARTA - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda diam-diam telah hadir memenuhi panggilan penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri , di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). Namun, dia hadir tak melalui melalui pintu lobi utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia sejak pukul 09.30-13.00 WIB, Abu Janda tidak terlihat melewati pintu masuk lobi utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri. Sekitar pukul 10.00 WIB saat dikonfirmasi Abu Janda mengklaim tengah dalam perjalanan.
Kemudian pada pukul 13.01 WIB, Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengkonfirmasi bahwa Abu Janda telah hadir memenuhi penyidik. Abu Janda pun tengah menjalani pemeriksaan. "Hadir, sedang diperiksa," kata Slamet.
Baca juga: Cuitannya Jadi Bola Panas, Permadi Arya alias Abu Janda Minta Maaf
Abu Janda diperiksa sebagai pihak terlapor dalam dua kasus sekaligus, yakni kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai dan kasus ujaran 'Islam Arogan'.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia sejak pukul 09.30-13.00 WIB, Abu Janda tidak terlihat melewati pintu masuk lobi utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri. Sekitar pukul 10.00 WIB saat dikonfirmasi Abu Janda mengklaim tengah dalam perjalanan.
Kemudian pada pukul 13.01 WIB, Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengkonfirmasi bahwa Abu Janda telah hadir memenuhi penyidik. Abu Janda pun tengah menjalani pemeriksaan. "Hadir, sedang diperiksa," kata Slamet.
Baca juga: Cuitannya Jadi Bola Panas, Permadi Arya alias Abu Janda Minta Maaf
Abu Janda diperiksa sebagai pihak terlapor dalam dua kasus sekaligus, yakni kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai dan kasus ujaran 'Islam Arogan'.
Lihat Juga :