Mayoritas Parpol Tak Mau Revisi UU Pemilu, Jimly: Yang Penting Capres Jangan Dua

Senin, 01 Februari 2021 - 10:37 WIB
loading...
Mayoritas Parpol Tak...
Jimly Asshiddiqie sangat menyayangkan sikap pemerintah yang sudah merasa nyaman dengan kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah partai politik (parpol) menunjukkan keengganannya untuk melakukan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum ( UU Pemilu ). Padahal, revisi UU Pemilu sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2021 dan sudah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Menteri Hukum dan HAM.

Anggota DPD yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyayangkan keengganan mayoritas parpol di DPR untuk merevisi UU Pemilu. Kendati begitu, dirinya berharap Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 tidak hanya diikuti dua pasang calon saja seperti yang terjadi pada Pilpres 2019 lalu.

"Nampaknya mayoritas parpol dan pemerintah cenderung tidak mau merevisi UU Pemilu. Ya sudah lah. Yang penting capres diupayakan jangan 2, tapi 3-4 biar beragam. Aspirasi tersebar untuk akhirnya disatukan oleh preaiden terpilih. Parpol-parpol jangan mau diborong/ngeborong untuk tujuan sempit," ujar Jimly melalui unggahannya di Instagram @jimlyasshiddiqie, dikutip Senin (1/2/2021).

(Baca: Ambang Batas Bukti Omong Kosongnya Argumen Sistem Presidensial Tak Bergantung Partai)

Jimly sangat menyayangkan sikap pemerintah yang sudah merasa nyaman dengan kondisi demokrasi Indonesia yang berlangsung saat ini.

"Sangat disayangkan, Pemerintah akhirnya sudah merasa nyaman dengan sistem yang ada sekarang, tidak berminat lagi untuk memperbaiki sistem demokrasi agar lebih berkualitas dan berintegritas dalam jangka panjang," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah parpol menyatakan keberatannya untuk dilakukan revisi UU Pemilu. PAN, misalnya, melalui ketua umumnya, Zulkifli Hasan mengatakan,UU Pemilu belum saatnya untuk direvisi.

"Sejauh ini penyelenggaraan pemilu yang dilakukan dengan payung hukum UU ini berjalan cukup baik. Meskipun tentu ada hal-hal yang perlu disempurnakan di dalam aturan turunannya," kata Zulkifli Hasan, Senin (25/1/2021).

(Baca: Ingin Banyak Capres di 2024, Jimly Asshiddiqie: Parpol Jangan Mau Diborong)

Sementara Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani mengatakan, UuPemilu saat ini sudah didesain untuk beberapa kali pemilu. "Saya kira PPP sudah menyampaikan sikap baik ketua umum maupun ketua fraksi bahwa pilihan pertama PPP itu tidak merevisi Undang-undang Pemilu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Politikus Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengakui bahwa ada fraksi di DPR yang meminta revisi UU Pemilu ditunda. "Dalam beberapa hari ini Kita mendapatkan pandangan lain tentang RUU ini. Misalnya ada fraksi partai politik yang meminta RUU ini ditunda karena masih fokus dalam masalah penanganan pandemi," katanya, Jumat (29/1/2021).

Bagi Golkar, kata Doli, pandangan ini menjadi penting untuk dicermati karena lahirnya UU berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Dan RUU Pemilu ini merupakan RUU inisiatif DPR sehingga semua fraksi harus mempunyai pandangan yang sama apakah UU itu perlu diubah atau tidak.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tegaskan Pemerintah...
Mendagri Tegaskan Pemerintah Belum Tentukan Waktu Bahas RUU Pemilu
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
MK Hari Ini Putuskan...
MK Hari Ini Putuskan UU Pemilu Soal Kampanye yang Dilakukan Presiden
MK: Foto Kampanye Tidak...
MK: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
MK Putuskan Gugatan...
MK Putuskan Gugatan Ambang Batas Calon Presiden Siang ini
Setara Institute Nilai...
Setara Institute Nilai Kualitas Demokrasi Pilpres dan Pilkada 2024 Rendah
Habib Rizieq Bicara...
Habib Rizieq Bicara Hasil Pilpres dan Pilkada 2024, Ini Katanya
Momen Akrab Anies dan...
Momen Akrab Anies dan Ganjar Bertemu, Netizen: Menyala Pak!
PDIP Anggap Janggal...
PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Rekomendasi
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
Ini Daftar Lengkap Jajaran...
Ini Daftar Lengkap Jajaran Direksi dan Komisaris Baru Bank BNI Hasil RUPS 2025
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Rabu 26 Maret 2025: Diperlakukan Istimewa, Kasih Justru Merana
Berita Terkini
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
8 menit yang lalu
Kapolri, Panglima TNI,...
Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran
14 menit yang lalu
Indonesia Menang 1-0...
Indonesia Menang 1-0 dari Bahrain, Presiden Prabowo: Timnas Berhasil, Maju Terus!
24 menit yang lalu
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
43 menit yang lalu
Timnas Indonesia Menang...
Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Prabowo Optimistis Lolos Piala Dunia 2026
1 jam yang lalu
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
1 jam yang lalu
Infografis
Pro Kontra Fedi Nuril...
Pro Kontra Fedi Nuril di Medsos soal Capres yang Tak Dipilihnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved