Kapolri Dekati Ormas Islam, Diingatkan Masih Ada Persis sampai SI

Senin, 01 Februari 2021 - 07:32 WIB
loading...
Kapolri Dekati Ormas...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta berkunjung ke ormas-ormas Islam lain. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Listyo Sigit Prabowo tancap setelah menjadi kapolri. Begitu dilantik Presiden Jokowi , Listyo Sigit rajin melakukan silahturahmi dengan ormas Islam di Tanah Air. Setelah NU dan Muhammadiyah , mantan kapolda Banten itu berkunjung ke markas Rabithah Alawiyyin.

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai apa yang Lisyto Sigit sebagai kapolri sudah tepat. Kunjungan Listyo setidaknya bisa menurunkan ketegangan natara polisi dengan sebagian ormas Islam yang terjadi sebelumnya.

"Disamping itu, silaturahmi kapolri tepat untuk melakukan konsolidasi nasional dengan ormas islam khususnya dalam rangka mendapatkan dukungan atas visi misi ke depan yang dipangku sebagai seorang kapolri. Termasuk konsep presisinya," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (1/2/2021).

(Baca: Tak Pernah Terbayang Jadi Kapolri, Idham Azis: Mimpi Saya Cuma Jadi Kapolwil Kendari)

Meski demikian, Fadhli mengingatkan agar kapolri tidak hanya menggandeng ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah saja. Menurutnya, masih banyak ormas islam yang memiliki peran sentral dalam pembangunan bahkan telah berlangsung sejak era sebelum kemerdekaan.

Terlebih, gerakan ormas-ormas itu telah menyebar hingga ke saentero nusantara. Misalnya, Al-wasliyah, Al-Irsyad, Perti, Persis, Nahdotul Wathon, Matlaul Anwar, Sarikat Islam, hingga DDII.

"Kalau kapolri ingin total merangkul seluruh komponen ormas islam, tak perlu melihat besar atau kecilnya. Pro atau kontra, kritis atau tidak, banyak ormas islam yang sudah bergerak melakukan dakwah dan bimbingan masyarakat, bahkan perannya sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Rekomendasi
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Berita Terkini
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Infografis
Satgas Penanganan Covid-19:...
Satgas Penanganan Covid-19: PPKM Masih Berlaku Sampai Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved