Menegaskan Esensi PPKM

Senin, 01 Februari 2021 - 05:05 WIB
loading...
Menegaskan Esensi PPKM
Presiden Joko Widodo ingin agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) juga dilakukan di tingkat RT/RW. (Ilustrasi: SINDONews/Wawan Bastian)
A A A
PEMBERLAKUAN pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini memasuki pekan keempat sejak diberlakukan secara serentak se-Pulau Jawa mulai 11 Januari lalu. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari pembatasan aktivitas masyarakat, yakni pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mengurangi persebaran Covid-19.

PSBB, yang berlangsung sejak April 2020 silam, dalam perjalanannya telah beberapa kali diperpanjang dan diteruskan dengan masa PSBB transisi di awal Juni 2020. Berbagai kebijakan pembatasan aktivitas sosial ini tujuannya masih sama: untuk mengurangi persebaran virus korona.

Namun, setelah 10 bulan berlalu nyatanya virus korona belum juga hilang dari negeri ini. Hingga kemarin total jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 1.078.314 orang, dengan jumlah pasien meninggal dunia 29.998 orang dan akumulasi pasien yang sembuh 873.221 orang. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu (31/01/21), kasus positif harian hingga pukul 12.00 WIB mencapai 12.001 orang, kasus meninggal bertambah 270 orang, dan jumlah pasien sembuh bertambah 10.719 orang.

Melihat data kasus positif yang sudah 1 juta orang lebih, hendaknya ini menjadi cermin bagi semua pihak bahwa Covid-19 ini nyata adanya. Selain menelan korban jiwa masyarakat biasa, Covid-19 telah merenggut nyawa ratusan tenaga kesehatan, termasuk dokter, yang menjadi salah satu garda terdepan penanganan korona. Data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan, 289 dokter meninggal akibat Covid-19.

Fakta jumlah kasus positif dan jumlah kematian di atas sungguh memilukan, terutama bagi keluarga yang kehilangan orang-orang terdekatnya. Akumulasi kasus positif juga menjadi bukti bahwa segala macam upaya pembatasan aktivitas sosial terbukti belum mampu menekan angka persebaran virus korona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
Toyota Mulai Uji Coba...
Toyota Mulai Uji Coba Mobil Hidrogen di Sirkuit Le Mans
Art & Bali 2026 Hadirkan...
Art & Bali 2026 Hadirkan Seniman Dunia, Nuanu Tanam 1.000 Pohon
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
Berita Terkini
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Infografis
Diperpanjang hingga...
Diperpanjang hingga 1 Agustus, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1-2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved