IPK Indonesia 2020 Anjlok, Indikator Pemberantasan Korupsi Alami Kemunduran

Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:38 WIB
loading...
IPK Indonesia 2020 Anjlok,...
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, pangkal persoalan utama pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kebijakan pemerintah pada sepanjang 2019. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penurunan skor Indeks Persepsi Korusi (IPK) Indonesia pada 2020 menjadi 37 dari skor 40 pada 2019 menunjukkan politik hukum pemerintahan jauh dari penguatan pemberantasan korupsi .

Koordinator Badan Pekerja ICW Adnan Topan Husodo menyatakan, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2020 yang baru saja dilansir Transparency International (TII) menjelaskan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak menentu. Bahkan menurut ICW, kata Adnan, nasib pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami kemunduran.

Melansir data Transparency International, tahun lalu skor Indonesia 40 dan malah anjlok ke skor 37 pada 2020. Sementara itu peringkat global Indonesia dari 85 dunia pada 2019 kembali turun menjadi 102 pada 2020.

Baca juga: Penurunan IPK Indonesia Jadi Otokritik Parpol dan Pemerintah

"Data TI (Transparency International) ini menjelaskan bahwa politik hukum pemerintah semakin menjauh dari agenda penguatan pemberantasan korupsi," kata Adnan dalam siaran persnya, Sabtu (30/1/2021).

Dia memaparkan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir sebenarnya Indonesia selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Praktis hanya 2013 dan 2017 yang stagnan di skor 32 dan 37, sedangkan sisanya selalu mengalami kenaikan.

"Untuk itu, merosotnya skor CPI 2020 Indonesia semestinya menjadi koreksi keras bagi kebijakan pemberantasan korupsi pemerintah yang selama ini diambil justru memperlemah agenda pemberantasan korupsi," ujarnya.

"Skor IPK (Indonesia) 2020 juga dengan sendirinya membantah seluruh klaim pemerintah yang menarasikan penguatan KPK dan pemberantasan korupsi," kata Adnan.

Baca juga: Turun Peringkat, CPI Indonesia di Bawah Timor Leste

Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, pangkal persoalan utama pemberantasan korupsi di Indonesia yang terjadi belakangan ini tidak bisa dilepaskan begitu saja dari kebijakan pemerintah pada sepanjang 2019 lalu. Saat itu, pemerintah dan DPR ngotot merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (UU KPK). Padahal, sedari awal, ujar Kurnia, masyarakat sudah mengingatkan bahwa kebijakan tersebut keliru dan berpotensi besar melemahkan agenda pemberantasan korupsi.

"Bahkan tak hanya itu, organisasi internasional seperti Koalisi United Nation Convention Against Corruption turut mengkritik langkah pemerintah. Namun, seruan penolakan itu diabaikan begitu saja," ungkap Kurnia.

Ia membeberkan, respons masyarakat atas kebijakan pemberantasan korupsi pemerintah dapat dipotret juga pada survei berbagai lembaga pada satu tahun terakhir. Hasil survei tersebut, kata Kurnia, menjelaskan adanya penurunan kepercayaan publik pada agenda pemberantasan korupsi. Namun sayangnya sinyal itu tidak dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan oleh pemerintah.



"Tak heran jika masyarakat global pun memberikan respons negatif atas keputusan-keputusan buruk Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi yang salah kaprah di periode 2 tahun terakhir," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
ICW Soroti Wacana Legalisasi...
ICW Soroti Wacana Legalisasi Rokok Ilegal, Berisiko Buka Celah Korupsi Baru
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Datang ke Kantor KPK,...
Datang ke Kantor KPK, Gubernur Pramono Anung: Konsultasi!
Rekomendasi
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Norwegia Lolos ke 16...
Norwegia Lolos ke 16 Besar usai Singkirkan Pantai Gading 2-1
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved