Penurunan IPK Indonesia Jadi Otokritik Parpol dan Pemerintah

Sabtu, 30 Januari 2021 - 01:01 WIB
loading...
Penurunan IPK Indonesia...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan penurunan IPK 2020 Indonesia seperti dilansir TII merupakan hasil yang sangat disayangkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penurunan skor Indeks Persepsi Korusi (IPK) Indonesia pada 2020 menjadi 37 dari skor 40 pada 2019 merupakan otokritik bagi partai politik dan pemerintah dalam melakukan pembenahan pada sektor politik dan demokrasi serta sektor investasi dan pelayanan publik.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan penurunan Corruption Perception Index (CPI) atau IPK 2020 Indonesia seperti dilansir Transparency International Indonesia (TII) merupakan hasil yang sangat disayangkan. Menurut dia, dalam konteks sektor politik dan demokrasi yang masih rentan terjadi korupsi maka pembenahan serius harus benar-benar diperhatikan dan dilakukan para pihak yang terkait dengan sektor tersebut.

"Untuk sektor politik dan demokrasi dalam hubungannya dengan pengusaha itu yang perlu dibenahi secara serius. Hasil CPI yang disampaikan Transparency International itu sebagai otokritik kepada kita," ujar Trimedya saat dihubungi SINDOnews dan MNC Portal di Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga: Terima Suap Rp3,6 T dan Punya 100 Selingkuhan, Eks Bankir China Dieksekusi

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini membeberkan penurunan indikator Varieties of Democracy dalam CPI Indonesia 2020 kemungkinan dilihat TII karena masih terjadi korupsi sektor politik yang melibatkan beberapa aktor atau pejabat publik yang berasal dari partai politik. Bisa jadi, tutur Trimedya, dua tersangka yang dilihat oleh TII adalah tersangka Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan serta tersangka Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial.

"Tapi kita enggak tahu apakah (kasus) Juliari Batubara dan Edhy Prabowo jadi salah satu ukuran mereka (TII). Yang bisa menjelaskan kan mereka (TII)," imbuhnya.

Trimedya melanjutkan dari sisi kemudahan investasi dengan pelayanan publik sebenarnya pelan-pelan sudah dilakukan perbaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu kata dia, jika penurunan sektor ekonomi dan investasi dalam relasinya dengan pelayanan publik dan masih terjadi korupsi ditemukan TII maka pembenahan secara terus menerus harus dilakukan pemerintah.

"Itu sebagai warning dan otokritik kepada kita Indonesia. Tapi kita tidak usah terlalu galau dengan apa yang disampaikan Transparency International," paparnya.

Lebih lanjut Trimedya berpandangan, semestinya sembilan indikator yang dipakai TII harus disampaikan secara lebih detail agar publik bisa menilai secara utuh. Selain itu, kata dia, daerah yang menjadi area penilaian atau survei dilakukan harus jelas. Maksudnya jangan sampai hanya satu atau dua daerah saja yang dinilai kemudian ditarik kesimpulan.

"Misalnya apakah untuk kemudahan berusaha apakah hanya di Jakarta saja atau beberapa kota. Indonesia kan begitu luas, apakah mereka (TII) itu meneliti dari beberapa kota besar di Indonesia misalnya Jakarta, Medan, Surabaya, dan Bandung atau di Jakarta saja," ucap Trimedya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dilema Danantara di...
Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi
Pengamat Hukum Sebut...
Pengamat Hukum Sebut 3 Syarat Agar Danantara Bisa Dipercaya Publik
Sudah Benarkah Arah...
Sudah Benarkah Arah Pemberantasan Korupsi di Indonesia?
Revisi UU KUHAP, Advokat...
Revisi UU KUHAP, Advokat Maqdir Ismail Usul Penahanan Tersangka Tokoh Terkenal Setelah Putusan Pengadilan
DPR Curiga Ada Dugaan...
DPR Curiga Ada Dugaan Pemalsuan Putusan Perkara Alex Denni
Prabowo Kirim Pesan...
Prabowo Kirim Pesan yang Jelas, Tak Ada Toleransi untuk Korupsi
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan Korupsi, FSPPB Tolak Informasi Sesat yang Jatuhkan Pertamina
Bongkar Kasus Besar...
Bongkar Kasus Besar di Pertamina, Bukti Prabowo Tegas Berantas Korupsi
DPR Minta Bawas MA dan...
DPR Minta Bawas MA dan Komisi Yudisial Usut Kejanggalan dalam Kasus Alex Denni
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved