Kembali Laporkan Abu Janda, KNPI Yakin Polri Ambil Tindakan Tegas

Sabtu, 30 Januari 2021 - 11:30 WIB
loading...
Kembali Laporkan Abu...
Pengurus KNPI melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kembali menyampaikan pelaporan terhadap pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kali ini pelaporan terkait dengan cuitan Abu Janda di Twitter yang menilai Islam arogan. Cuitan Abu Janda ini berawal dari "twit war" dengan mantan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama bersama Sekretaris Jenderal KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Kisah Dzulqarnain, Pemimpin Hebat yang Mampu Jinakkan Yakjuj dan Makjuj

“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” ujar Haris Pertama, Jumat 29 Januari 2021 malam dalam keterangannya. “Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” sambungnya.
Baca Juga: Jutawan Kanada dan Istri Cantiknya Menyamar demi Peroleh Vaksin COVID-19

Haris yakin Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.



Menurut dia, hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu hanya karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan pernah mendukung pemerintah.

Sebelumnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya. Cuitan ini dipublikasikan hari Minggu 24 Januari 2021.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul.

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Dia menyebut ada Islam yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia."Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 28 Ayat 2, penistaan agama UU Nomo1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A

Sekadar informasi, sebelumnya KNPI juga melaporkan Abu Janda terkait cuitannya mengenai mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1603 seconds (0.1#10.140)