Dukung PDIP, Partai Gelora: Pilkada 2022 dan 2023 Bisa Tingkatkan Covid-19

Sabtu, 30 Januari 2021 - 07:25 WIB
loading...
Dukung PDIP, Partai Gelora: Pilkada 2022 dan 2023 Bisa Tingkatkan Covid-19
Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menyatakan sebaiknya Pilkada 2022 dan 2023 ditunda pada 2024 dengan alasan pandemi dan anggaran. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana untuk menunda Pilkada 2022 dan 2023 mendapatkan dukungan. Sekretaris Jenderal Partai Gelora Indonesia , Mahfuz Sidik menilai penyelenggaraan pilkada serentak pada 2022 dan 2023 bisa memicu kembali peningkatan dan penyebaran Covid-19.

Karena itu Partai Gelora Indonesia setuju penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 2022 dan 2023 digelar pada 2024 bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Pemerintah dan masyarakat saat ini masih fokus menghadapi pandemi Covid-19 , di samping keuangan negara semakin menipis.

”Partai Gelora setuju Pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya. Karena itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada," kata Mahfuz Sidik, Sabtu (30/1/2021).

(Baca: Pemerintah Tegaskan Pilkada Serentak Digelar 2024)

Selain itu, pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang berdekatan dengan Pemilu 2024 juga dinilai akan menyedot keuangan negara yang sedang dibutuhkan untuk penanganan pandemi Covid-19. "Pilkada serentak pada 2022 dan 2023 tentunya akan memicu kembali peningkatan penyebaran Covid-19 yang diprediksi belum tuntas pada 2022. Juga akan menyedot keuangan negara di saat pemerintah menghadapi kesulitan keuangan," ujarnya.

Kendati begitu, dia dapat memahami alasan partai politik yang tetap menginginkan pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan sesuai jadwal, serta tidak setuju ditunda serentak pada 2024. Hal ini antara lain terkait konsekuensi akan banyaknya penunjukkan penjabat sementara (Pjs) kepala daerah yang menggelar Pilkada pada 2022 dan 2023.

Sebab, pjs kepala daerah tidak memiliki kewenangan terhadap kebijakan strategis, seperti masalah anggaran. Padahal saat ini kepala daerah definitif diperlukan dalam pengambilan keputusan soal penanganan pandemi Covid-19 dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Namun Partai Gelora juga bisa memahami alasan-alasan yang diajukan sejumlah partai yang mendesakkan Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 2022 dan 2023. Ini terkait dengan konsekuensi-konsekuensi yang muncul, " katanya.

(Baca: Soal Polemik Pilkada Serentak 2024, Begini Sikap KPU)

Partai Gelora berharap partai politik yang menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 bisa duduk bersama dengan pemerintah untuk mencari solusi dari konsekuensi yang ditimbulkan, apabila Pilkada dimundurkan hingga 2024. "Menurut kami, sebaiknya partai-partai dan pemerintah duduk bersama membahas dan menyepakati solusi atas konsekuensi-konsekuensi tersebut, " tegas Mahfuz.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2698 seconds (0.1#10.140)