Sosiolog Dukung Ketegasan Mendikbud Nadiem Tangani Intoleransi di Sekolah

Jum'at, 29 Januari 2021 - 19:45 WIB
loading...
Sosiolog Dukung Ketegasan...
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengambil langkah tegas terhadap praktik intoleransi terhadap siswi non-muslim di SMKN 2 Padang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar pendidikan dan sosiolog mendukung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang mengambil langkah tegas terhadap praktik intoleransi terhadap siswi non-muslim yang diminta mengenakan jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat. Langkah Kemendikbud menyiapkan hotline aduan juga turut diapresiasi.

Sosiolog Musni Umar menilai langkah Mendikbud yang telah merespons cepat keresahan masyarakat di media ihwal intoleransi sudah tepat. "Saya yakin Kemendikbud juga akan mengambil langkah lanjutan untuk menginvestigasi kasus ini untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya, tidak hanya merespons informasi di media," kata Musni saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1/2021). Baca juga: Ketua Komisi X : Kasus SMKN 2 Padang Momentum Jadikan Sekolah sebagai Zona Toleransi

Selama ini, lanjut Musni, Kemendikbud memang memegang kewenangan atas kebijakan pemerintah pusat. Namun, terdapat otonomi daerah yang mengatur kewenangan pemerintah daerah (Pemda) dalam proses implementasinya. Meskipun demikian, keberadaan hotline tetap penting sebagai media pengaduan masyarakat. Hal ini bermanfaat untuk mengakomodasi berbagai keluhan yang terjadi di lapangan. "Karena Kemendikbud tidak bisa menghadapi langsung seluruh hal atau kejadian yang berkaitan dengan implementasi di lapangan," terang Musni. Baca juga: Polemik Siswa Nonmuslim Wajib Berjilbab, Mendikbud Minta Pemda Sanksi Tegas Kepala SMKN 2 Padang

Sebelumnya melalui video yang diunggah di Instagram, Mendikbud meminta pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan tersebut pembelajaran bersama ke depan. Menurut Nadiem, perkara intoleransi atas keberagaman tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut perkara tersebut tak hanya melanggar undang-undang, namun juga nilai Pancasila dan bhineka tunggal ika. Kemendikbud juga telah menyiapkan hotline khusus pengaduan tindakan intoleransi di sekolah. Hotline ini dibuat agar kejadian di SMKN 2 Padang tidak terulang.

Musni menyarankan Kemendikbud segera melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah baik gubernur, bupati/walikota hingga kepala dinas pendidikan. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan persepsi dan miskomunikasi, sekaligus mengumpulkan fakta yang benar. Dengan demikian pemberian sanksi akan berjalan efektif.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sidang Chromebook, Saksi...
Sidang Chromebook, Saksi Prinsipal Tepis Kemahalan Harga dan Kerugian Negara
Dirjen di Kemendikbudristek...
Dirjen di Kemendikbudristek Ungkap Alasan Pengadaan Chromebook Distop di 2019: Tak Bisa Dipakai di Daerah 3T
Catatan Akhir Tahun...
Catatan Akhir Tahun 2025: Menilai Radikalisme dan Anti-Toleransi di Indonesia
Konten Etnografi dan...
Konten Etnografi dan Blended Learning: Pendekatan Komprehensif Mengatasi Intoleransi di Kampus
Hadapi Intoleransi dan...
Hadapi Intoleransi dan Radikalisme Online, Anak Perlu Dibekali Imunitas Digital
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Lawan Intoleransi dan...
Lawan Intoleransi dan Bullying, Ribuan Siswa Deklarasi Pelajar Damai
Sekolah Damai di Bali,...
Sekolah Damai di Bali, BNPT Cegah Paparan Ideologi Intoleran
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Hari Kedua Audisi Liga...
Hari Kedua Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok, 32 Tim SD Berebut Tiket ke Jakarta
Swiss Tembus Babak 32...
Swiss Tembus Babak 32 Besar sebagai Juara Grup B usai Tumbangkan Kanada
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved