Sosiolog Dukung Ketegasan Mendikbud Nadiem Tangani Intoleransi di Sekolah

Jum'at, 29 Januari 2021 - 19:45 WIB
loading...
Sosiolog Dukung Ketegasan Mendikbud Nadiem Tangani Intoleransi di Sekolah
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengambil langkah tegas terhadap praktik intoleransi terhadap siswi non-muslim di SMKN 2 Padang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar pendidikan dan sosiolog mendukung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim yang mengambil langkah tegas terhadap praktik intoleransi terhadap siswi non-muslim yang diminta mengenakan jilbab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatera Barat. Langkah Kemendikbud menyiapkan hotline aduan juga turut diapresiasi.

Sosiolog Musni Umar menilai langkah Mendikbud yang telah merespons cepat keresahan masyarakat di media ihwal intoleransi sudah tepat. "Saya yakin Kemendikbud juga akan mengambil langkah lanjutan untuk menginvestigasi kasus ini untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya, tidak hanya merespons informasi di media," kata Musni saat dihubungi wartawan, Jumat (29/1/2021).

Selama ini, lanjut Musni, Kemendikbud memang memegang kewenangan atas kebijakan pemerintah pusat. Namun, terdapat otonomi daerah yang mengatur kewenangan pemerintah daerah (Pemda) dalam proses implementasinya. Meskipun demikian, keberadaan hotline tetap penting sebagai media pengaduan masyarakat. Hal ini bermanfaat untuk mengakomodasi berbagai keluhan yang terjadi di lapangan. "Karena Kemendikbud tidak bisa menghadapi langsung seluruh hal atau kejadian yang berkaitan dengan implementasi di lapangan," terang Musni.

Sebelumnya melalui video yang diunggah di Instagram, Mendikbud meminta pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat. Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan tersebut pembelajaran bersama ke depan. Menurut Nadiem, perkara intoleransi atas keberagaman tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut perkara tersebut tak hanya melanggar undang-undang, namun juga nilai Pancasila dan bhineka tunggal ika. Kemendikbud juga telah menyiapkan hotline khusus pengaduan tindakan intoleransi di sekolah. Hotline ini dibuat agar kejadian di SMKN 2 Padang tidak terulang.

Musni menyarankan Kemendikbud segera melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah baik gubernur, bupati/walikota hingga kepala dinas pendidikan. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan persepsi dan miskomunikasi, sekaligus mengumpulkan fakta yang benar. Dengan demikian pemberian sanksi akan berjalan efektif.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)