Ketua Komisi X : Kasus SMKN 2 Padang Momentum Jadikan Sekolah sebagai Zona Toleransi

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:13 WIB
loading...
Ketua Komisi X : Kasus SMKN 2 Padang Momentum Jadikan Sekolah sebagai Zona Toleransi
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pemaksaan jilbab untuk siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang harusnya menjadi momentum menjadikan sekolah sebagai zona toleransi. Langkah ini penting mengingat kejadian serupa dengan modus berbeda juga pernah terjadi di wilayah lain.

“Kasus SMKN 2 Padang hanyalah puncak gunung es terkait praktik intoleran di Lembaga Pendidikan di tanah air. Perlu kiranya seluruh stake holder Pendidikan menjadikan momentum kasus ini untuk menegakkan zona toleransi di sekolah di seluruh Indonesia,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Rabu (27/1/2021). (Baca Juga :Cegah Intoleransi, Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Cek Perda dan Sekolah)

Dia mengungkapkan berdasarkan data dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) praktik intoleran di sekolah tidak hanya di Padang, Sumatera Barat. Kejadian pelarangan siswa muslim mengenakan jilbab misalnya pernah terjadi di SMAN 1 Maumere 2017 dan di SD Inpres 22 Wosi Manokwari tahun 2019. Menurutnya, fakta ini harusnya menjadi perhatian banyak kalangan mengingat terjadi di wilayah Pendidikan. “Betapa bahayanya praktik ini bagi masa depan Indonesia. Anak-anak didik kita diajari untuk bersikap intoleran sejak dini. Padahal sikap ini bisa menjadi modal mengoyak keragaman di Indonesia saat mereka dewasa,” ujarnya. (Baca Juga :Cegah Praktik Intoleransi di Sekolah, Kemendikbud Ambil Tindakan Tegas)

Huda menilai munculnya aturan diskriminatif di wilayah sekolah berawal dari penafsiran yang salah atas semangat otonomi daerah. Banyak pemerintah daerah yang membuat aturan sepihak dengan tidak menghormati hak asasi siswa atas nama muatan lokal. Padahal kebebasan dalam mengakomodasi muatan lokal, tidak boleh melanggar hak asasi siswa yang dilindungi oleh konstitusi. “Sudah saatnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, dan Kabupaten/kota menyisir aturan yang mengandung semangat diskriminasi untuk kemudian melakukan revisi,” ujarnya. (Baca Juga : Mahfud MD: Jilbab Pernah Dilarang di Sekolah, Setelah Boleh Jangan Jadi Wajib)

Politikus PKB tersebut menegaskan sudah saatnya semua stake holder Pendidikan bahu membahu untuk menjadikan sekolah sebagai tempat menyemaikan semangat toleransi. Dengan keragaman suku, agama, dan ras, Indonesia yang begitu tinggi maka semangat saling menghormati atas perbedaan harus dimulai sejak dini. “Sekolah menjadi media yang tepat untuk menumbuhkan semangat toleransi. Janganlah hal itu dirusak oleh sentimen dan kepentingan sesaat yang bisa merusak kebhinekaan di masa depan,” pungkasnya.
(war)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)