BPK Temui Jaksa Agung, Ada Apa?

Jum'at, 29 Januari 2021 - 14:37 WIB
loading...
BPK Temui Jaksa Agung, Ada Apa?
Jaksa Agung ST Burhanuddin. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi di Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung , Jumat (29/1/2021). Dalam pertemuan itu, BPK tidak melakukan pembacaan mengenai sejumlah kasus yang ada di Kejagung seperti dugaan korupsi PT Asabri, Pelindo, maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Pimpinan Auditama Keuangan Negara (AKN) I BPK, Hendra Susanto mengatakan, kedatangannya ke Kejagung untuk menyampaikan pengelolaan keuangan di Kejaksaan Agung tahun 2020. Semua keuangan baik belanja barang dan tata kelola aset juga diperiksa.

"Jadi uang yang diserahkan dipercayakan pemerintah kepada Kejaksaan Agung, endingnya kami periksa,” kata Hendra di lokasi.



Hendra menjelaskan, dalam pertemuan tersebut tidak membahas perhitungan kerugian negara dari kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Mereka hanya berfokus pada pemeriksaan pengelolaan keuangan Korps Adhyaksa. "Terkait dengan kasus, kita tidak membicarakan kearah kasus-kasus. Misalnya kerugian uang negara di kasus-kasus," tambah Hendra.

Dia menegaskan, BPK memang bertugas membantu Kejagung untuk menghitung kerugian negara dari kasus yang ditangani. Misalnya, pada kasus Jiwasraya, BPK bekerja sama dengan penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian negaranya.

"BPK tugasnya menghitung kerugian negaranya, kerugian sudah selesai dihitung, kerugiannya sekitar Rp16,8 Triliun di Jiwasraya. Sudah disidangkan, dituntut dan sudah ada putusan," lanjut Hendra.



Ia menyebut, tak hanya Kejaksaan Agung, BPK juga melakukan perhitungan negara secara beruntut terhadap Kementerian/Lembaga lainnya. “Semua sedang diperiksa terkait tata kelola keuangan negaranya," tutur Hendra.

Dia meyakini, Kejagung akan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab, selama empat tahun berturut-turut, tata kelola keuangan di Kejaksaan Agung selalu baik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1172 seconds (0.1#10.140)