Perluas Sistem ETLE, Korlantas Polri Siap Hilangkan Tilang di Jalan
Jum'at, 29 Januari 2021 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
“ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, data penindakan ETLE tahun 2020 sebanyak 39.233 pelanggaran. Di sisi lain, data Integrated Rood Safety Management System (IRSMS) jumlah kecelakaan lalu lintas 2020 sebanyak 100.028 kejadian. Korban meninggal dunia 23.529 orang, korban luka berat 10.751 orang Korban, korban luka ringan 113.518 orang, dan kerugian material Rp198,455 miliar.
Data pelanggaran lalu lintas menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih besar yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Dari hasil analisa dan evaluasi pihaknya, masih cukup tinggi angka pelanggaran dan cukup tinggi angka kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, sesuai arahan Kakorlantas Polri, pihaknya siap melaksanakan program prioritas ini ke suluruh jajaran, agar di setiap polres wajib ada ETLE. Hal ini memang tidak mudah, tetapi dengan dukungan semua pihak kami yakin ini bisa dilaksanakan.
"Harapan Kapolri tentang kehadiran Polantas yang melayani dan santun serta tidak harus melalukukan penindakan tilang secara langsung menjadi komitmen kami untuk menindaklanjuti," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, data penindakan ETLE tahun 2020 sebanyak 39.233 pelanggaran. Di sisi lain, data Integrated Rood Safety Management System (IRSMS) jumlah kecelakaan lalu lintas 2020 sebanyak 100.028 kejadian. Korban meninggal dunia 23.529 orang, korban luka berat 10.751 orang Korban, korban luka ringan 113.518 orang, dan kerugian material Rp198,455 miliar.
Data pelanggaran lalu lintas menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih besar yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Dari hasil analisa dan evaluasi pihaknya, masih cukup tinggi angka pelanggaran dan cukup tinggi angka kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, sesuai arahan Kakorlantas Polri, pihaknya siap melaksanakan program prioritas ini ke suluruh jajaran, agar di setiap polres wajib ada ETLE. Hal ini memang tidak mudah, tetapi dengan dukungan semua pihak kami yakin ini bisa dilaksanakan.
"Harapan Kapolri tentang kehadiran Polantas yang melayani dan santun serta tidak harus melalukukan penindakan tilang secara langsung menjadi komitmen kami untuk menindaklanjuti," tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :