Draf RUU Pemilu, Mayoritas Parpol Ingin Jadwal Pilkada Dinormalisasi
Rabu, 27 Januari 2021 - 12:40 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR itu, pertimbangannya dari sisi pengamanan pilkada itu karena pada praktiknya pilkada di sebuah kabupaten membutuhkan bantuan pengamanan dari aparat kepolisian di daerah terdekat. Dan jika dilakukan serentak, bagaimana dengan mobilisasi aparat keamanan. Dan jika pileg, pilpres dan pilkada di seluruh Indonesia diserentakkan di 2024, bagaimana pengaturannya.
“Apalagi kalau diserentakkan 2024. Walaupun waktu berbeda, ada pileg ada pilpres ada pilkada. Tahapan pilpres-pileg aja belum selesai sudah pilkada lagi, gimana penyelengara mengelolanya. Ini juga jadi banyak pertimbangan kenapa ingin dinormalkan,” terangnya.
Selain itu, Saan menambahkan potret pileg-pilpres serentak pada Pemilu 2019 di mana banyak penyelenggara berguguran juga menjadi pertimbangan. Ditambah lagi dengan kualitas electoral yang berkurang, masyrakat tidak fokus lagi karena lebih memperhatikan pilpres ketimbang pileg. Baca juga: Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi: Kami Lawan Indikasi Pemberangusan Demokrasi melalui RUU Pemilu
“Sehingga ketika sudah pilpres coblos suara presiden pulang saja, jadi legislatifnya jadi enggak terlalu dipedulikan. Disatukan kemarin saja pilpres-pileg itu mereduksi legislatifnya apalagi nanti dengan pilkada bebannya semakin besar,” imbuhnya.
“Apalagi kalau diserentakkan 2024. Walaupun waktu berbeda, ada pileg ada pilpres ada pilkada. Tahapan pilpres-pileg aja belum selesai sudah pilkada lagi, gimana penyelengara mengelolanya. Ini juga jadi banyak pertimbangan kenapa ingin dinormalkan,” terangnya.
Selain itu, Saan menambahkan potret pileg-pilpres serentak pada Pemilu 2019 di mana banyak penyelenggara berguguran juga menjadi pertimbangan. Ditambah lagi dengan kualitas electoral yang berkurang, masyrakat tidak fokus lagi karena lebih memperhatikan pilpres ketimbang pileg. Baca juga: Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi: Kami Lawan Indikasi Pemberangusan Demokrasi melalui RUU Pemilu
“Sehingga ketika sudah pilpres coblos suara presiden pulang saja, jadi legislatifnya jadi enggak terlalu dipedulikan. Disatukan kemarin saja pilpres-pileg itu mereduksi legislatifnya apalagi nanti dengan pilkada bebannya semakin besar,” imbuhnya.
(kri)
Lihat Juga :