Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi: Kami Lawan Indikasi Pemberangusan Demokrasi melalui RUU Pemilu

Selasa, 08 Desember 2020 - 09:35 WIB
loading...
Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi: Kami Lawan Indikasi Pemberangusan Demokrasi melalui RUU Pemilu
Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi menegaskan bkal terus melawan indikasi pemberangusan demokrasi melalui parliamentary threshold dalam RUU Pemilu. Foto/perindo
A A A
JAKARTA - Sebanyak 7 Partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Partai Politik Pro Demokrasi, yaitu Partai Berkarya, Bulan Bintang, Garuda, Hanura, Perindo, PKPI dan PSI kembali bertemu dan menyatakan sikap terkait perkembangan terakhir RUU Pemilu yang telah berada di Baleg DPR RI.

Pertemuan berlangsung sangat hangat. Bertindak sebagai tuan rumah adalah Abdullah Mansuri, Sekjen Partai Garuda, di Bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

“Walaupun kami berada di luar DPR RI, namun kami terus mengawal proses ini. Karena kami meyakini upaya-upaya yang dimunculkan dalam RUU Pemilu [terkait kenaikan parliamentary threshold ini, adalah sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Demokrasi,” jelas Gede Pasek Suardika, Sekjen Hanura.

(Baca: Partai Gelora Dukung Parliamentary Threshold 4%, Begini Alasannya)

Pada Pileg 2019 terdapat suara yang tidak terakomodasi di DPR RI sebesar 13,6 juta.

“Perlu Kita ingat bersama. Suara ini adalah suara sah dari warga Negara RI, namun hangus begitu saja Karena adanya aturan PT 4%. Lho kok ini malah mau dinaikkan dan dibuat berlaku di DPRD Provinsi dan Kota. Ini jelas keblinger," tegas Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Perindo yang diamini oleh Sekjen Berkarya Andi Picunang.

“Intinya, semua celah akan kami cermati, termasuk kemungkinan ke MK. Namun, kami meyakini bahwa masih banyak kawan-kawan di DPR RI yang sepakat dengan pemikiran kami. Komunikasi-Komunikasi Politik seperti ini yang akan terus kami kedepankan. Jangan sampai akhirnya demokrasi kita kandas oleh oligarki kekuasaan," kata Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noor dan Sekjen PSI Raja Juli Antony.

(Baca: Parliamentary Threshold Naik, Parpol Baru Harus Ekstra Putar Otak)

Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memaparkan parliamentary threshold adalah pengkhianatan demokrasi, karena ini menghilangkan suara sah rakyat.

Asas keadilan tidak terpenuhi. Sudah waktunya sistem Pemilu menggunakan Fraction Threshold (FT). Ambang batas FT ini dapat menyelamatkan suara rakyat dan tidak ada yang terbuang dan tentu akan membuat demokrasi semakin baik. FT ini menjadi cermin bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)