Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri, Ini Sejumlah PR yang Menantinya

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:25 WIB
loading...
Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri, Ini Sejumlah PR yang Menantinya
Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri. Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang pensiun. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang menanti Sigit.

"Selamat datang Pak Kapolri. Kedatanganmu sudah disambut karpet merah sejumlah PR (pekerjaan rumah)," ujar Maneger, Rabu (27/1/2021).

Dia menuturkan, sejumlah PR itu antara lain menuntaskan reformasi di tubuh Kepolisian dengan mengacu pada mandat konstitusionalnya, serta tujuan dan batasan yang diatur undang-undang, khususnya UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Baca juga: Dilantik Jokowi di Istana, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri


Selain itu, membangun soliditas Korps Bhayangkara. Hal ini perlu dilakukan guna memupus potensi resistensi di internal Polri. Pasalnya, Sigit nantinya dihadapkan dengan resistensi jenderal-jenderal yang lebih senior saat menjadi orang nomor satu di Polri. "Ia harus bisa mengatasi potensi resistensi para senior yang (merasa) dilompati dan mengakomodasi berbagai kepentingan di internal Polri," ucapnya.

PR lain, terjadinya surplus Pati dan Kombes di tubuh Polri. Maka, Sigit harus mampu menata ulang struktur di internal Polri agar lebih seimbang. Menurutnya, Polri tak bisa lagi hanya menebar anggotanya untuk berkarier di luar institusi Polri. Apalagi di tengah kritik terhadap Polri yang banyak menduduki jabatan publik dan posisi strategis di luar tubuh Polri.

"Mensterilkan Polri dari tarikan dan kepentingan politik. Listyo harus bisa menunjukkan kepada publik bahwa Polri profesional dan independen, meski ia memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi," harapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, Listyo juga harus memastikan bahwa ia mampu mengembalikan Polri kepada khittahnya, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat tanpa kecuali.

Baca juga: TP3: Mahkamah Internasional Bentuk Tim Tindak Lanjuti Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI


Di samping itu, Sigit juga harus merespons semakin berkembang dan inovatifnya teknologi informasi dan komunikasi. Kepolisian harus makin siap dengan revolusi 4.0 yang membuat ragam kejahatan jadi lebih modern karena didukung teknologi.

Hal lainnya, kata dia, Sigit harus memberikan solusi yang konkret terhadap permasalahan yang dinilai mendasar di tubuh Polri seperti represivitas aparat, penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, penghalangan bantuan hukum, dan krisis keteladanan dalam pola hidup sederhana di kalangan petinggi kepolisian.

"Jika masalah-masalah ini tidak dievaluasi dan dicarikan solusinya maka sulit untuk menghadirkan keyakinan publik bahwa kita memiliki kepolisian yang profesional, modern, demokratis, terpercaya, dan dicintai di bawah kepemimpinan Listyo," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) resmi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Polri ( Kapolri ) di Istana Negara, Rabu (27/1/2021). Dia menggantikan Jenderal Idham Azis .

Setelah diangkat menjadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo otomatis memiliki empat bintang di pundaknya atau berpangkat jenderal. Jokowi pun menyematkan pangkat jenderal itu seusai pengambilan sumpah diiringi lagu Bagimu Negeri.



Sigit sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Dia menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi ke DPR RI. Komisi III DPR lalu melakukan fit and proper test. Seluruh fraksi menyetujui dan mengesahkan usulan Presiden Jokowi ini.

Saat menjalani fit and proper test di DPR, mantan Kapolda Banten ini memaparkan visinya untuk mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responbilitas, transparansi dan keadilan).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1811 seconds (0.1#10.140)