Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Sebut Pilihan yang Sulit
Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:30 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut langkah Presiden Jokowi yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan pilihan yang sulit di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Haryudi
A
A
A
BOGOR - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan pilihan yang sulit di tengah pandemi COVID-19.
"Pilihannya (Jokowi) memang sulit ya karena BPJS itu dananya dari iuran peserta," ujar Muhadjir saat berkunjung ke Kampung/Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (15/5/2020). ( Baca juga: M Nasir Djamil: Segera Cabut Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan )
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi dianggap bermasalah karena pemerintah juga hanya memberi sedikit subsidi iuran. Maka, lanjut dia, ketika iuran sudah tidak mungkin lagi untuk dijadikan dasar pelayanan kesehatan minimum, terpaksa harus disesuaikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
"Pemerintah itu mensubsidi memberi bantuan sedikit maka ketika iuran sudah tidak mungkin lagi dijadikan dasar untuk membuat standar pelayanan kesehatan minimum ya terpaksa harus disesuaikan (iuran naik) ini masalahnya di situ (BPJS)," tuturnya.
Muhadjir mengatakan seluruh pihak tidak perlu khawatir soal selisih kenaikan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan yang sempat naik turun. Pasalnya, pemerintah telah menutup selisih kenaikan iuran yang barang tentu sudah otomatis dimasukkan dalam iuran bulan berikutnya.
"Selisihnya dipakai untuk bayar berikutnya sudah ada sistemnya jadi kalau yang kemarin sudah terlanjur bayar lebih itu nanti akan digunakan untuk bayar bulan berikutnya otomatis itu," terangnya.
Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengakui bahwa kebijakan Presiden Jokowi itu baru akan berlaku bulan Juli mendatang. Dia ingin semua pihak untuk bisa bersabar karena masih ada waktu evaluasi sehingga ada kemungkinan kebijakan itu bisa direvisi.
"Pilihannya (Jokowi) memang sulit ya karena BPJS itu dananya dari iuran peserta," ujar Muhadjir saat berkunjung ke Kampung/Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (15/5/2020). ( Baca juga: M Nasir Djamil: Segera Cabut Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan )
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi dianggap bermasalah karena pemerintah juga hanya memberi sedikit subsidi iuran. Maka, lanjut dia, ketika iuran sudah tidak mungkin lagi untuk dijadikan dasar pelayanan kesehatan minimum, terpaksa harus disesuaikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
"Pemerintah itu mensubsidi memberi bantuan sedikit maka ketika iuran sudah tidak mungkin lagi dijadikan dasar untuk membuat standar pelayanan kesehatan minimum ya terpaksa harus disesuaikan (iuran naik) ini masalahnya di situ (BPJS)," tuturnya.
Muhadjir mengatakan seluruh pihak tidak perlu khawatir soal selisih kenaikan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan yang sempat naik turun. Pasalnya, pemerintah telah menutup selisih kenaikan iuran yang barang tentu sudah otomatis dimasukkan dalam iuran bulan berikutnya.
"Selisihnya dipakai untuk bayar berikutnya sudah ada sistemnya jadi kalau yang kemarin sudah terlanjur bayar lebih itu nanti akan digunakan untuk bayar bulan berikutnya otomatis itu," terangnya.
Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengakui bahwa kebijakan Presiden Jokowi itu baru akan berlaku bulan Juli mendatang. Dia ingin semua pihak untuk bisa bersabar karena masih ada waktu evaluasi sehingga ada kemungkinan kebijakan itu bisa direvisi.
Lihat Juga :