Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Sebut Pilihan yang Sulit

Sabtu, 16 Mei 2020 - 07:30 WIB
loading...
Soal Kenaikan Iuran...
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut langkah Presiden Jokowi yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan pilihan yang sulit di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan pilihan yang sulit di tengah pandemi COVID-19.

"Pilihannya (Jokowi) memang sulit ya karena BPJS itu dananya dari iuran peserta," ujar Muhadjir saat berkunjung ke Kampung/Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (15/5/2020). ( Baca juga: M Nasir Djamil: Segera Cabut Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan )

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan menjadi dianggap bermasalah karena pemerintah juga hanya memberi sedikit subsidi iuran. Maka, lanjut dia, ketika iuran sudah tidak mungkin lagi untuk dijadikan dasar pelayanan kesehatan minimum, terpaksa harus disesuaikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

"Pemerintah itu mensubsidi memberi bantuan sedikit maka ketika iuran sudah tidak mungkin lagi dijadikan dasar untuk membuat standar pelayanan kesehatan minimum ya terpaksa harus disesuaikan (iuran naik) ini masalahnya di situ (BPJS)," tuturnya.

Muhadjir mengatakan seluruh pihak tidak perlu khawatir soal selisih kenaikan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan yang sempat naik turun. Pasalnya, pemerintah telah menutup selisih kenaikan iuran yang barang tentu sudah otomatis dimasukkan dalam iuran bulan berikutnya.

"Selisihnya dipakai untuk bayar berikutnya sudah ada sistemnya jadi kalau yang kemarin sudah terlanjur bayar lebih itu nanti akan digunakan untuk bayar bulan berikutnya otomatis itu," terangnya.

Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengakui bahwa kebijakan Presiden Jokowi itu baru akan berlaku bulan Juli mendatang. Dia ingin semua pihak untuk bisa bersabar karena masih ada waktu evaluasi sehingga ada kemungkinan kebijakan itu bisa direvisi.

"Nanti masih Juli kan itu berlakunya, sekarang ini baru dibalikin lagi ke terkait sebelumnya. Sabar nanti akan kita evaluasi dulu kan masih ada waktu untuk diadakan evaluasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020). Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.

Rinciannya, iuran peserta mandiri kelas I naik, dari Rp80.000 menjadi Rp150.000. Sementara Iuran peserta mandiri kelas II meningkat, dari Rp51.000 menjadi Rp100.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp25.500 menjadi Rp42.000. Namun, pemerintah memberi subsidi Rp16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp25.500. (Baca juga: Cegah Corona, BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Khusus ).

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp35.000.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BGN Kaji Pemberian Asuransi...
BGN Kaji Pemberian Asuransi Kecelakaan dan Kebakaran saat Produksi hingga Distribusi MBG
Satu Dekade Program...
Satu Dekade Program JKN, Berhasil Berikan Banyak Manfaat bagi Penduduk Indonesia
Perkuat Literasi JKN,...
Perkuat Literasi JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kalangan Akademisi
Partai Perindo Dukung...
Partai Perindo Dukung KRIS BPJS untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan yang Adil dan Merata
BPJS Kesehatan dan Kemenkes...
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Optimalkan Integrasi Data untuk Percepat Analisis JKN
Menkes Pastikan Cek...
Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis Tetap Dilaksanakan saat Ramadan
BPJS Kesehatan Kolaborasi...
BPJS Kesehatan Kolaborasi Untan, Andi Afdal Resmikan Taman INISIATIF
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Seluruh Pekerja di Ekosistem...
Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Bagaimana Pakistan Mengembangkan...
Bagaimana Pakistan Mengembangkan Sistem Pertahanan ABC Mengalahkan India?
Ini Cara Unik Pangeran...
Ini Cara Unik Pangeran MBS Menyenangkan Donald Trump
Farel Tarek Kembali...
Farel Tarek Kembali Bikin Ketawa Lewat Sketsa Komedi Doa untuk Timnas yang Bikin Geleng-geleng!
Berita Terkini
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Prabowo: Islam Ajarkan...
Prabowo: Islam Ajarkan Perdamaian, Jadi Solusi di Tengah Dunia yang Kehilangan Arah
PM Australia Anthony...
PM Australia Anthony Albanese Disambut Airlangga dan Sugiono di Halim Perdanakusuma
Infografis
7 Jurusan yang Lulusannya...
7 Jurusan yang Lulusannya Berpotensi Sulit Dapat Pekerjaan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved