China Siap Tembak Kapal Asing di LCS, DPR Pertanyakan Langkah Konkret Kemlu
Selasa, 26 Januari 2021 - 17:44 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, dari aspek senjata ini tentunya sudah menjadi masalah, dari beberapa analisa, para pakar menyebut regulasi tersebut sengaja dibuat untuk menyasar AS serta kebijakan navigasi bebas di LCS. Namun, ada klaim sepihak 9 dash line China yang juga masuk wilayah yuridiksi Indonesia di laut Natuna Utara. “Walaupun kita tahu Mahkamah Internasional Den Haag tidak mengakui, tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” kata Lodewijk di kesempatan sama.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar ini, sampai sejauh ini belum ada respons dari negara-megara yang terkait baik AS maupun negara di Pasifik. Untuk itu, dia mempertanyakan bagaimana respons pemerintah terkait UU yang baru disahkan China ini dan bagaimana mengeliminir dampak yang akan keluar dari UU ini. “Bagaimana diplomasi yang dilakukan pemerintah Indomesia, dalam hal ini Kemlu untuk yang saya sampaikan tadi, supaya masalah ini tidak berkembamg terlalu dalam,” tanyanya.
Terkait persenjataan China, kata purnawirawan TNI itu, sudah menjadi rahasia bersama bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) memiliki kapal yang tidak terlalu besar dan baru saja mereka dilengkapi senjata. Tapi, senjata itu yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) itu hanya untuk membela diri, hanya ada kaliber 12,7mm kemudian kaliber 5,56 mm yang milik perorangan, sementara China tidak membatasi.
“Nah salah satu gesekan yang akan terjadi di wilayah 9 dash line yaitu Bakamla tentunya, mereka boleh menembak Bakamla, masalahnya Bakamla tidak punya apa-apa, hanya senjata perorangan dan senjata katakanlah hanya mencapai 1,5 km, tentunya tentang kesiapan Bakamla rekomendasi Kemlu dalam hal ini seperti apa?” ujarnya.
“Diharapkan mereka bisa menyiapkan diri tapi kalau kapal AL (Angkatan Laut) mereka engak bakalan berani, tapi bagaimana Bakamla mampu dipersenjatai dan mampu mempertahankan diri dari katakan coast guard-nya China,” tambahnya.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar ini, sampai sejauh ini belum ada respons dari negara-megara yang terkait baik AS maupun negara di Pasifik. Untuk itu, dia mempertanyakan bagaimana respons pemerintah terkait UU yang baru disahkan China ini dan bagaimana mengeliminir dampak yang akan keluar dari UU ini. “Bagaimana diplomasi yang dilakukan pemerintah Indomesia, dalam hal ini Kemlu untuk yang saya sampaikan tadi, supaya masalah ini tidak berkembamg terlalu dalam,” tanyanya.
Terkait persenjataan China, kata purnawirawan TNI itu, sudah menjadi rahasia bersama bahwa Badan Keamanan Laut (Bakamla) memiliki kapal yang tidak terlalu besar dan baru saja mereka dilengkapi senjata. Tapi, senjata itu yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) itu hanya untuk membela diri, hanya ada kaliber 12,7mm kemudian kaliber 5,56 mm yang milik perorangan, sementara China tidak membatasi.
“Nah salah satu gesekan yang akan terjadi di wilayah 9 dash line yaitu Bakamla tentunya, mereka boleh menembak Bakamla, masalahnya Bakamla tidak punya apa-apa, hanya senjata perorangan dan senjata katakanlah hanya mencapai 1,5 km, tentunya tentang kesiapan Bakamla rekomendasi Kemlu dalam hal ini seperti apa?” ujarnya.
“Diharapkan mereka bisa menyiapkan diri tapi kalau kapal AL (Angkatan Laut) mereka engak bakalan berani, tapi bagaimana Bakamla mampu dipersenjatai dan mampu mempertahankan diri dari katakan coast guard-nya China,” tambahnya.
(cip)
Lihat Juga :