Komisi III Ungkap Lobi-lobi Calon Hakim Agung Menjelang Uji Kelayakan
Senin, 25 Januari 2021 - 13:08 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mengungkapkan adanya lobi-lobi calon hakim agung menjelang uji kelayakan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Yudisial (KY) terkait usulan calon hakim agung dan calon hakim adhoc pada Mahkamah Agung (MA) . Dalam sesi pendalaman terungkap bahwa ada calon hakim agung yang melobi semua anggota Komisi III DPR.
“Soal track record, khususnya mereka yang berlatar belakang hakim. Saat ini citra pengadilan masih tidak baik di masyarakat, kita ingin mendongkrak dengan menyeleksi hakim berkualitas,” kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarat, Senin (25/1/2021)
(Baca: Komisi III Setuju Bulat Listyo Sigit Jadi Kapolri ke-25)
Untuk itu, politikus Gerindra ini mempertanyakan, apakah ada mekanisme reward untuk hakim yang keputusannya berpihak pada masyarakat dan berpihak pada orang miskin. Sebaliknya adakah punishment atau hukuman yang diberikan lakukan keputusan yang manyakiti masyarakat seperti mengkriminalisasi aktivis dan ulama. “Karena kalau kepribadian, sumir sekali menilai kepribadian orang seusia ini,” ujarnya.
Habiburokhman mengungkapkan di periode KY sebelumnya, ada calon-calon hakim agung yang menghubungi bahkan melobi Komisi III DPR meminta untuk dimudahkan. Menurutnya, ini sebuah kegagalan dalam seleksi.
“Soal track record, khususnya mereka yang berlatar belakang hakim. Saat ini citra pengadilan masih tidak baik di masyarakat, kita ingin mendongkrak dengan menyeleksi hakim berkualitas,” kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam RDP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarat, Senin (25/1/2021)
(Baca: Komisi III Setuju Bulat Listyo Sigit Jadi Kapolri ke-25)
Untuk itu, politikus Gerindra ini mempertanyakan, apakah ada mekanisme reward untuk hakim yang keputusannya berpihak pada masyarakat dan berpihak pada orang miskin. Sebaliknya adakah punishment atau hukuman yang diberikan lakukan keputusan yang manyakiti masyarakat seperti mengkriminalisasi aktivis dan ulama. “Karena kalau kepribadian, sumir sekali menilai kepribadian orang seusia ini,” ujarnya.
Habiburokhman mengungkapkan di periode KY sebelumnya, ada calon-calon hakim agung yang menghubungi bahkan melobi Komisi III DPR meminta untuk dimudahkan. Menurutnya, ini sebuah kegagalan dalam seleksi.
Lihat Juga :