China Bolehkan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing, Indonesia Wajib Protes

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:25 WIB
loading...
China Bolehkan Penjaga...
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta Indonesia memprotes UU China yang memberi kewenangan penjaga pantai mereka menembak kapal asing. Foto/ist
A A A
DEPOK - Pemerintah China meloloskan undang-undang yang memperkuat wewenang penjaga pantai mereka. UU tersebut memperbolehkan penjaga pantai menembak kapal- kapal asing jika memang diperlukan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta Indonesia mengecam dan melayangkan protes atas diterbitkannya UU ini. ”Indonesia wajib protes UU China yang memungkinkan penggunaan kekerasan oleh penjaga pantai,” kata Hikmahanto, Minggu (24/1/2021).

(Baca: Belum 100% Pulih, Covid-19 di China Terkendali Pasca Setahun Wuhan Lockdown)

Menurutnya ada tiga alasan utama Indonesia untuk protes. Pertama, meski tidak saling mengakui, namun ada klaim tumpang tindih antara Indonesia dengan China di Natuna Utara. Indonesia mengklaim ZEE di Natuna Utara yang menjorok ke China, sebaliknya China mengklaim traditional fishing ground yang tidak diakui dalam hukum internasional atas dasar sembilan garis putus yang menjorok ke ZEE Indonesia.

“Hingga saat ini kapal-kapal nelayan China yang memasuki wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara dijerat dengan ketentuan illegal fishing oleh Kapal TNI AL dan Kapal-kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya.

(Baca: Kapal Perang AS Siap Jadi Bodyguard Kapal Induk Inggris di Laut China Selatan)

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu meniturkan bahwa kapal-kapal nelayan China saat berada di wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara biasanya dibayang-bayangi oleh kapal penjaga pantai China. Tidak heran bila kapal-kapal TNI AL, Bakamla ataupun KKP kerap berhadap-hadapan dengan kapal penjaga pantai China di area Natuna Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Rekomendasi
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Perbandingan Kekuatan...
Perbandingan Kekuatan Timnas Indonesia vs Timnas China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved