China Bolehkan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing, Indonesia Wajib Protes

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:25 WIB
loading...
China Bolehkan Penjaga...
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta Indonesia memprotes UU China yang memberi kewenangan penjaga pantai mereka menembak kapal asing. Foto/ist
A A A
DEPOK - Pemerintah China meloloskan undang-undang yang memperkuat wewenang penjaga pantai mereka. UU tersebut memperbolehkan penjaga pantai menembak kapal- kapal asing jika memang diperlukan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta Indonesia mengecam dan melayangkan protes atas diterbitkannya UU ini. ”Indonesia wajib protes UU China yang memungkinkan penggunaan kekerasan oleh penjaga pantai,” kata Hikmahanto, Minggu (24/1/2021).

(Baca: Belum 100% Pulih, Covid-19 di China Terkendali Pasca Setahun Wuhan Lockdown)

Menurutnya ada tiga alasan utama Indonesia untuk protes. Pertama, meski tidak saling mengakui, namun ada klaim tumpang tindih antara Indonesia dengan China di Natuna Utara. Indonesia mengklaim ZEE di Natuna Utara yang menjorok ke China, sebaliknya China mengklaim traditional fishing ground yang tidak diakui dalam hukum internasional atas dasar sembilan garis putus yang menjorok ke ZEE Indonesia.

“Hingga saat ini kapal-kapal nelayan China yang memasuki wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara dijerat dengan ketentuan illegal fishing oleh Kapal TNI AL dan Kapal-kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya.

(Baca: Kapal Perang AS Siap Jadi Bodyguard Kapal Induk Inggris di Laut China Selatan)

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu meniturkan bahwa kapal-kapal nelayan China saat berada di wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara biasanya dibayang-bayangi oleh kapal penjaga pantai China. Tidak heran bila kapal-kapal TNI AL, Bakamla ataupun KKP kerap berhadap-hadapan dengan kapal penjaga pantai China di area Natuna Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Hadapi Dominasi China...
Hadapi Dominasi China Dalam Ranah Digital, Indonesia Diimbau Waspadai Risiko Ketergantungan
Thucydides Trap: Antinomi...
Thucydides Trap: Antinomi China dan Amerika
Pakar Hubungan Internasional:...
Pakar Hubungan Internasional: China Punya Kepentingan Redam Konflik AS-Iran
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
Jet Tempur China dan...
Jet Tempur China dan Rusia Kompak Masuk ke Zona Pertahanan Udara Korsel
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Rekomendasi
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved