China Bolehkan Penjaga Pantai Tembak Kapal Asing, Indonesia Wajib Protes

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:25 WIB
loading...
China Bolehkan Penjaga...
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta Indonesia memprotes UU China yang memberi kewenangan penjaga pantai mereka menembak kapal asing. Foto/ist
A A A
DEPOK - Pemerintah China meloloskan undang-undang yang memperkuat wewenang penjaga pantai mereka. UU tersebut memperbolehkan penjaga pantai menembak kapal- kapal asing jika memang diperlukan.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta Indonesia mengecam dan melayangkan protes atas diterbitkannya UU ini. ”Indonesia wajib protes UU China yang memungkinkan penggunaan kekerasan oleh penjaga pantai,” kata Hikmahanto, Minggu (24/1/2021).

(Baca: Belum 100% Pulih, Covid-19 di China Terkendali Pasca Setahun Wuhan Lockdown)

Menurutnya ada tiga alasan utama Indonesia untuk protes. Pertama, meski tidak saling mengakui, namun ada klaim tumpang tindih antara Indonesia dengan China di Natuna Utara. Indonesia mengklaim ZEE di Natuna Utara yang menjorok ke China, sebaliknya China mengklaim traditional fishing ground yang tidak diakui dalam hukum internasional atas dasar sembilan garis putus yang menjorok ke ZEE Indonesia.

“Hingga saat ini kapal-kapal nelayan China yang memasuki wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara dijerat dengan ketentuan illegal fishing oleh Kapal TNI AL dan Kapal-kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ungkapnya.

(Baca: Kapal Perang AS Siap Jadi Bodyguard Kapal Induk Inggris di Laut China Selatan)

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu meniturkan bahwa kapal-kapal nelayan China saat berada di wilayah ZEE Indonesia di Natuna Utara biasanya dibayang-bayangi oleh kapal penjaga pantai China. Tidak heran bila kapal-kapal TNI AL, Bakamla ataupun KKP kerap berhadap-hadapan dengan kapal penjaga pantai China di area Natuna Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Hadapi Dominasi China...
Hadapi Dominasi China Dalam Ranah Digital, Indonesia Diimbau Waspadai Risiko Ketergantungan
Thucydides Trap: Antinomi...
Thucydides Trap: Antinomi China dan Amerika
Pakar Hubungan Internasional:...
Pakar Hubungan Internasional: China Punya Kepentingan Redam Konflik AS-Iran
Antara “One China...
Antara One China Policy dan Dua Realitas Politik
Buka KJRI di Chengdu,...
Buka KJRI di Chengdu, Ini Pertimbangan Pemerintah
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Taiwan Luncurkan Robot...
Taiwan Luncurkan Robot Anjing Bersenjata untuk Berbagai Misi
Nvidia Siap Gandeng...
Nvidia Siap Gandeng Perusahaan China demi Kembangkan Robot Super Humanoid
Rekomendasi
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Setelah 18 Tahun Dee...
Setelah 18 Tahun Dee Lestari Akhirnya Rilis Album Lagi, Mendiang Suami Jadi Alasan
Berita Terkini
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Kronologi Wamen Imipas...
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved