Kementerian LHK: Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan lewat IPPKH

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:45 WIB
loading...
A A A
Permohonan penggunaan kawasan hutan wajib dilengkapi dengan rekomendasi gubernur dan dokumen lingkungan, serta yang tidak kalah penting adalah mempunyai izin sektor yang masih berlaku.

Dalam hal ini, izin sektor tambang (IUP/ PKP2B/KK) merupakan kewenangan Kementerian ESDM dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan pertambangan tidak sepenuhnya dilakukan oleh KLHK.

Dalam hal penerbitan Perpanjangan IPPKH, permohonan perpanjangan IPPKH wajib dilengkapi dengan izin sektor yang masih berlaku, Dokumen Lingkungan, citra satelit dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Provinsi dengan melibatkan BPKH, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, BPDAS dan BPHP. Dokumen-dokumen ini menjadi bahan penelaahan dan pertimbangan Menteri dalam memberikan atau menolak permohonan perpanjangan IPPKH.

Menyinggung banjir Kalsel beberapa hari lalu, Dirjen PPKL Karliansyah sebagai Koordinator yang diperintahkan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya untuk mengkoordinir Kajian dan Penanganan Banjir Kalsel dengan dibantu Ditjen Planologi dan Tata Lingkungan, Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, serta Ditjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian LHK menyatakan, adanya polemik tentang analisis banjir Kalimantan Selatan dapat dipahami, karena ada keinginan secara cepat mencari sebab dan untuk segera mengatasinya.

“Pragmatisme itu terjadi di tengah kemelut bencana banjir besar dan luas dengan korban ratusan ribu orang yang harus mengungsi. Bagi pemerintah, tidak mudah asal menunjuk, tanpa mempelajari sebab–akibat atau hubungan kasualitas yang dilandasi oleh pengetahuan selain fakta-fakta lapangan diantara peran Kementerian dan Lembaga,” ujar Karliansyah.

Oleh karena itu, tambah Karliansyah, KLHK melakukan kajian khususnya dengan lokus DAS Barito di Kalimantan Selatan. Sangat jelas bahwa banjir pada DAS Barito Kalsel yaitu pada Daerah Tampung Air (DTA) Riam Kiwa, DTA Kurau dan DTA Barabai karena curah hujan ekstrim, dan sangat mungkin dengan recurrent periode 50 hingga 100 tahun. Apalagi saat analisis per tanggal 18 Januari, tentu masih dimensi landscape dan rainfall yang masih harus dilihat. Tentu saja ada aspek lain seperti sistem drainase wilayah, tutupan lahan, dan menyusur lagi soal perizinan. Semua harus secara sistematis diidentifikasi dan didalami.

Ditegaskan Karliansyah, Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito dengan luas total kurang lebih 6,2 juta ha, merupakan DAS lintas provinsi, meliputi Provinsi Kalimantan Tengah seluas kurang lebih 4,4 juta ha, Provinsi Kalimantan Timur seluas kurang lebih 8 ribu ha, Provinsi Kalimantan Barat seluas kurang lebih 590 ha, dan di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri seluas kurang lebih 1,8 juta ha atau setara 29%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Indonesia-AS Perkuat...
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Produk Kehutanan Berbasis Keberlanjutan
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Rekomendasi
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
4 Manfaat Penggunaan...
4 Manfaat Penggunaan Tabir Surya untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved