Petani Demak Bisa Manfaatkan Asuransi untuk Hindari Kerugian
loading...
A
A
A
DEMAK - Kementerian Pertanian, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), mengajak petani di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, untuk memanfaatkan asuransi. Terlebih, sejumlah lahan pertanian di Demak terancam gagal panen akibat terendam banjir.
Salah satu daerah di Demak yang terendam banjir adalah Desa Ruwit, Kecamatan Wedung. Banjir merendam hamparan sawah yang baru saja memasuki masa tanam.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan cuaca ekstrim yang melanda Tanah Air harus diantisipasi.
"Sektor pertanian cukup terganggu dengan cuaca buruk. Apalagi disejumlah daerah sampai terjadi banjir. Buat petani, kondisi seperti ini harus diantisipasi. Salah satu caraya adalah memanfaatkan asuransi," katanya, Jumat (22/1/2021).
Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah program pemerintah untuk membantu petani.
"Asuransi tidak akan memberatkan petani. Apalagi pemerintah memberikan subsidi untuk program ini. Sehingga premi yang harus dibayarkan petani menjadi jauh lebih ringan lagi," katanya.
Sarwo Edhy mengatakan asuransi akan memberikan klaim sebesar Rp 6 juta perhaktere jika lahan pertanian gagal panen.
"Untuk itu, petani yang memasuki masa tanam kita sarankan mengikuti asuransi. Karena jika ada musibah yang membuat lahan gagal panen, petani tetap mendapatkan ganti rugi melalui klaim asuransi. Dengan demikian, petani tidak akan menderita kerugian dan produksi bisa terus berlangsung," katanya.
Salah satu daerah di Demak yang terendam banjir adalah Desa Ruwit, Kecamatan Wedung. Banjir merendam hamparan sawah yang baru saja memasuki masa tanam.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan cuaca ekstrim yang melanda Tanah Air harus diantisipasi.
"Sektor pertanian cukup terganggu dengan cuaca buruk. Apalagi disejumlah daerah sampai terjadi banjir. Buat petani, kondisi seperti ini harus diantisipasi. Salah satu caraya adalah memanfaatkan asuransi," katanya, Jumat (22/1/2021).
Sementara Dirjen PSP Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan asuransi adalah program pemerintah untuk membantu petani.
"Asuransi tidak akan memberatkan petani. Apalagi pemerintah memberikan subsidi untuk program ini. Sehingga premi yang harus dibayarkan petani menjadi jauh lebih ringan lagi," katanya.
Sarwo Edhy mengatakan asuransi akan memberikan klaim sebesar Rp 6 juta perhaktere jika lahan pertanian gagal panen.
"Untuk itu, petani yang memasuki masa tanam kita sarankan mengikuti asuransi. Karena jika ada musibah yang membuat lahan gagal panen, petani tetap mendapatkan ganti rugi melalui klaim asuransi. Dengan demikian, petani tidak akan menderita kerugian dan produksi bisa terus berlangsung," katanya.
(srf)