“Selain jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi, terdapat juga 20.154 tenaga kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksinasi atau kemudian ditunda,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi persnya, Jumat (22/1/2021).
(Baca: Kemenkes: 132.000 Lebih Nakes Telah Divaksin Corona)
Dia mengatakan ada sejumlah alasan para tenaga kesehatan tersebut tidak bisa divaksin, di antaranya karena pernah terkena Covid-19 hingga penyakit penyerta.
Baca Juga:
“Di antaranya merupakan penyintas covid-19 atau memiliki komorbid atau penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil,” ungkapnya.
(Baca: Soal Vaksinasi Mandiri, DPR Ingatkan Jangan Sampai Picu Kecemburuan)
Dia mengatakan bahwa vaksinasi sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit.
“Sehingga mengurangi angka jumlah tenaga kesehatan yang meninggal. Kita sudah kehilangan lebih dari 600 tenaga kesehatan. Dan ini merupakan kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia. Mari kita putus bersama mata rantai covid-19 melalui vaksinasi,” pungkasnya.
(muh)