Soal Vaksinasi Mandiri, DPR Ingatkan Jangan Sampai Picu Kecemburuan

Jum'at, 22 Januari 2021 - 11:02 WIB
loading...
Soal Vaksinasi Mandiri,...
Pemerintah dinilai perlu menerapkan sejumlah aturan dan ketentuan ketat untuk menghindari ketidakadilan dan kecemburuan masyarakat terkait vaksinasi mandiri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyoroti rencana pemerintah membuka vaksinasi mandiri untuk masyarakat.

Namun, pemerintah dikatakannya juga perlu menerapkan sejumlah aturan dan ketentuan yang ketat untuk menghindari ketidakadilan dan kecemburuan masyarakat.

"Yang harus dicatat, boleh saja direncanakan dan diskusikan, namun dengan catatan yang sangat ketat dan aturan yang ketat pula," tutur Rahmad kelada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Pertama, kata Rahmad, keadilan dan hak yang sama untuk mendapatkan vaksin bagi setiap warga negara dengan tetap memperhatikan skala prioritas seperti yang sudah disampaikan pemerintah, sehingga terhindar kejadian saling berebut dan saling mendahului di masyarakat.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov, Muslim Taat yang Bikin Joe Rogan Terkesan

Kedua, untuk menghindari kelompok masyarakat yang memiliki dana atau kemampuan ekonomi lebih mendapatkan vaksin terlebih dulu, maka mutlak adanya pelarangan vaksinasi untuk individu mendapatkan vaksin mandiri.

"Sehingga, vaksin mandiri diperuntukan kepada perusahaan dengan jumlah karyawan besar, serta kelompok masyarakat dengan jumlah besar yang memiliki banyak seperti pondok pesantren, sekolah dan lain-lain," usul Rahmad.

Ketiga, lanjut politikus PDIP ini, rumah sakit (RS) dilarang untuk memberikan pelayanan vaksin mandiri secara pribadi dan bila terbukti melanggar harus diberi sangsi tegas dengan ancaman pembekuan operasional rumah sakit.

Jika tidak ada sanksi dan aturan larangan, maka RS lebih mengutamakan memberikan pelayanan vaksin mandiri ke individu.

"Maka moral hazard akan muncul dengan rumah sakit lebih memprioritaskan pelayanan vaksin berbayar atau mandiri dibandingkan layanan vaksin gratis sebagai tugas negara," cetusnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)