Listyo Sigit Ingin Polisi Ngaji Kitab Kuning, Begini Tanggapan PBNU dan MUI

Jum'at, 22 Januari 2021 - 15:13 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, belajar kitab kuning bagi polisi harus dipahami sebagai belajar Islam moderat, paham yang moderat. "Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme," kata Cholil Nafis.

(Baca: Mabes Polri Umumkan Kabareskrim Setelah Pelantikan Kapolri)

Sebelumnya, Listyo Sigit mengatakan bahwa dalam mencegah merebaknya paham radikal, pihaknya bekerja sama dengan para tokoh masyarakat, termasuk ulama untuk melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan sehingga masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran radikal.

”Untuk mencegah berkembangnya terorisme, salah satunya dengan belajar kitab kuning, dan tentunya baik di internal maupun eksternal, itu saya yakni bahwa apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu akan kami lanjutkan,” kata Listyo Sigit.
(muh)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)