Aktivis KAMI Jumhur Hidayat Dengarkan Dakwaan Jaksa Secara Virtual

Kamis, 21 Januari 2021 - 12:10 WIB
loading...
Aktivis KAMI Jumhur...
Aktivis KAMI Jumhur Hidayat dengarkan dakwaan jaksa secara virtual. Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (20/1/2021) ini. Jumhur menghadiri persidangannya secara virtual.

Berdasarkan pantauan, sidang tersebut dimulai pukul 11.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa. Adapun dalam persidangan hadir Jumhur secara virtual, JPU, dan pengacara Jumhur dari LBH Jakarta.

Meskipun hadir secara virtual, kondisi Jumhur Hidayat tampak baik-baik saja dan siap menjalani persidangan tersebut.

Baca juga: KAMI Minta Syahganda, Jumhur, hingga Habib Rizieq Dibebaskan

Jumhur ditangkap oleh kepolisian atas cuitannya di Twitter tentang penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Pihak Kepolisian memtersangkakan Jumhur Hidayat telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Rekomendasi
Bawakan Dynamite, BTS...
Bawakan Dynamite, BTS Tampil Spektakuler di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Daftar Harga Emas Termurah...
Daftar Harga Emas Termurah hingga Paling Mahal usai Jatuh Rp4 Ribu per Gram
Tangis Lionel Messi...
Tangis Lionel Messi Pecah, Jadi Laga Terakhirnya di Piala Dunia?
Berita Terkini
Prabowo Gelar Sidang...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Sore Ini, Bahas Percepatan Program-Evaluasi
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Dibacakan Hari Ini, Berikut Isi Petitumnya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Teka-teki Silang Perkara...
Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Infografis
AS Bombardir ISIS, Trump:...
AS Bombardir ISIS, Trump: Kami akan Temukan dan Membunuhmu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved